Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ada Aturan Baru Soal Pajak Natura, Suryacipta Swadaya Gelar Sosialisasi

Kompas.com - 28/07/2023, 14:30 WIB
Masya Famely Ruhulessin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Suryacipta Swadaya (Suryacipta) selaku pengelola Suryacipta City of Industry di Karawang dan kota mandiri, Subang Smartpolitan mengadakan sosialisasi tentang aturan pajak natura.

Seperti diketahui, sejak 27 Juni 2023 pemerintah telah menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 66 Tahun 2023 tentang Perlakuan Pajak Penghasilan atas Penggantian atau Imbalan Sehubungan Dengan Pekerjaan atau Jasa yang Diterima atau Diperoleh dalam Bentuk Natura dan/atau Kenikmatan.

Aturan ini merupakan turunan dari Undang-undang (UU) tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 55 Tahun 2022.

Baca juga: WWRC Bangun Cabang Gudang Kimia Terbesar, Lokasinya di Suryacipta Karawang

Beleid yang mulai berlaku pada 1 Juli 2023 tersebut menetapkan bahwa setiap pemberian natura dan/atau kenikmatan merupakan objek pajak selain dari natura/kenikmatan yang masuk dalam daftar dikecualikan dari objek pajak penghasilan (PPh).

Dalam beleid ini, natura diartikan sebagai imbalan dalam bentuk barang atau non-tunai yang dialihkan kepemilikannya dari pemberi (perusahaan) kepada penerima (pegawai).


Selanjutnya, kenikmatan diartikan sebagai imbalan dalam bentuk hak atas pemanfaatan suatu fasilitas/pelayanan yang dapat bersumber dari aktiva pemberi (perusahaan) atau aktiva pihak ketiga yang disewa/dibiayai pemberi.

Dari sisi perusahaan, biaya natura dan/atau kenikmatan yang diberikan terkait dengan pekerjaan atau jasa dapat dikurangkan dari penghasilan bruto. Namun sebaliknya, di sisi penerima atau pegawai natura dan/atau kenikmatan merupakan objek PPh.

Pemberlakuan pajak atas natura dan/atau kenikmatan tentunya menjadi perhatian bagi para pelaku industri.

Baca juga: Area Gedung Kawasan Industri Suryacipta Dipasangi PLTS Atap

Suryacipta pun turut mendukung beleid tersebut dengan mengadakan sosialisasi untuk tenant dan klien dari Suryacipta City of Industry dan Subang Smartpolitan yang mayoritas merupakan para pelaku industri bidang manufaktur.

Seminar dilaksanakan dalam waktu dua hari berturut-turut. Pada Selasa (25/7/2023), sosialisasi diadakan bersama dengan KPP Madya dan KPP Pratama Karawang untuk membahas terkait regulasi secara umum.

Sementara pada dan pada Rabu (26/7/2023), Suryacipta mengadakan seminar dan webinar bersama dengan Partner-MUC Consulting & KAP Razikun Tarkosunaryo yang membahas terkait aspek pajak serta akuntansi atas pajak natura dan/atau kenikmatan sesuai dengan PMK No. 66 Tahun 2023.

Tax Advisory Manager MUC Consulting Cindy Miranti dalam presentasinya menyampaikan bahwa ada beberapa manfaat bagi perusahaan dengan ditetapkannya natura sebagai objek pajak, diantaranya:

  • Biaya Natura dapat dibebankan oleh pemberi kerja
    Sejak berlakunya UU HPP, biaya natura merupakan biaya yang dapat menjadi pengurang dalam penghitungan PPh Badan (deductable expense).
    Hal ini membalik total perlakuan pajak atas natura yang sebelumnya tidak dapat dibiayakan oleh perusahaan.
  • Penghasilan Kena Pajak (PKP) PPh Badan menjadi lebih kecil
    Biaya natura yang dapat dibiayakan berdampak terhadap potensi penurunan nilai PKP jika dibandingkan dengan penghitungan PPh Badan sebelum berlakunya UU HPP.

  • Jumlah pajak yang dibayar oleh perusahaan menjadi lebih kecil
    Sebagaimana dijelaskan pada poin sebelumnya, karena penghasilan kena pajak menjadi lebih kecil maka jumlah pajak PPh Badan yang harus dibayar oleh perusahaan menjadi lebih rendah.

  • Cost of time untuk rekonsiliasi menjadi berkurang
    Mengingat seluruh natura telah diatur menjadi deductible expense bagi perusahaan, maka dari itu waktu yang dibutuhkan untuk melakukan rekonsiliasi (koreksi positif) atas temuan pemeriksa pajak menjadi berkurang.

Halaman:


Terkini Lainnya

Pendapatan Waskita Beton Naik 38 Persen Jadi Rp 505,68 Miliar

Pendapatan Waskita Beton Naik 38 Persen Jadi Rp 505,68 Miliar

Berita
Jumlah Backlog Kepemilikan Rumah Berkurang Jadi 9,9 Juta

Jumlah Backlog Kepemilikan Rumah Berkurang Jadi 9,9 Juta

Berita
Kuartal I-2024, Harita Nickel Catat Kenaikan Pendapatan 26 Persen

Kuartal I-2024, Harita Nickel Catat Kenaikan Pendapatan 26 Persen

Berita
[POPULER PROPERTI] Pasok Material Tol Padang-Sicincin, HK Kolaborasi dengan Korem 032/Wirabraja

[POPULER PROPERTI] Pasok Material Tol Padang-Sicincin, HK Kolaborasi dengan Korem 032/Wirabraja

Berita
9 Jembatan Tua di Jatim Tuntas Diganti, Telan Biaya Rp 591,9 Miliar

9 Jembatan Tua di Jatim Tuntas Diganti, Telan Biaya Rp 591,9 Miliar

Berita
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Pekalongan: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Pekalongan: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Purbalingga: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Purbalingga: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Brebes: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Brebes: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Kebumen: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Kebumen: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Kini, Masyarakat Banyuwangi Tak Lagi Waswas soal Kepastian Tanah

Kini, Masyarakat Banyuwangi Tak Lagi Waswas soal Kepastian Tanah

Berita
Berapa Lama Mesin Cuci di Rumah Anda Bisa Bertahan?

Berapa Lama Mesin Cuci di Rumah Anda Bisa Bertahan?

Tips
5 Tanda Mesin Cuci di Rumah Anda Perlu Diganti

5 Tanda Mesin Cuci di Rumah Anda Perlu Diganti

Tips
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Rembang: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Rembang: Pilihan Ekonomis

Perumahan
MRT Jakarta Gaet SMI, Garap Proyek Mixed Use di Dekat Stasiun Blok M dan ASEAN

MRT Jakarta Gaet SMI, Garap Proyek Mixed Use di Dekat Stasiun Blok M dan ASEAN

Berita
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kota Salatiga: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kota Salatiga: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com