Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sandang Status OVNI, Kawasan Industri Suryacipta Jadi Eco-Industrial Park

Kompas.com - 09/11/2021, 19:00 WIB
Ardiansyah Fadli,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com -  PT Suryacipta Swadaya selaku pengelola Kawasan Industri Suryacipta (Suryacipta) di Karawang, Jawa Barat, tengah berupaya mengembangkan kawasan Industri Suryacipta sebagai Eco-Industrial Park (EIP) dan Kawasan Industri Halal (KIH).

"Saat ini kami sudah membahas upaya pengembangan kawasan menjadi Eco-Industrial Park (EIP) dan Kawasan Industri Halal (KIH) bersama Kemenperin, dan United Nations Industrial Development Organization (UNIDO)," Managing Director PT Suryacipta Swadaya Hudaya Arryanto dalam keterangannya, Selasa (09/11/2021).

Pengembangan Kawasan Suryacipta dilakukan seiring dengan telah ditetapkannya Suryacipta sebagai Objek Vital Nasional Bidang Industri (OVNI) oleh Kementerian Perindustrian (Kemenperin).

Penetapan status OVNI diatur dalam Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 8 Tahun 2018 tentang Pedoman Penetapan dan Evaluasi Penetapan Objek Vital Nasional Bidang Industri dan tertuang dalam Peraturan Kapolri Nomor 3/2019 tentang Pemberian Bantuan Pengamanan pada Objek Vital Nasional dan Objek Tertentu.

Baca juga: Gandeng XL Axiata, Suryacipta Kembangkan Jaringan Fiber Optik di Karawang

Status OVNI memberikan manfaat khusus bagi Kawasan Industri Suryacipta berupa bantuan perlindungan, pengamanan serta pembinaan mengenai standar sistem pengamanan internal, kompetensi satuan pengamanan internal kawasan industri dan melengkapi berbagai sarana dan prasarana keamanan yang sesuai dengan standar aparat kepolisian.

Dengan kepastian dan jaminan pengamanan objek vital tersebut, tentunya dapat meningkatkan rasa aman dan kepercayaan seluruh tenant, investor, maupun karyawan yang berada di Kawasan Industri Suryacipta.

“Semoga hal ini semakin memberikan semangat bagi kami untuk terus memberikan fasilitas dan servis terbaik kepada para tenant, investor hingga masyarakat sekitar kawasan," ujarnya. 

Sementara itu, Fungsional Muda Kawasan Tertentu Kemenperin Esti Pangestuti menjelaskan penerapan EIP akan berdampak positif pada empat aspek yaitu manajemen, lingkungan, ekonomi dan sosial.

Manfaat tersebut di antaranya fasilitas kemudahan perizinan, optimalisasi sumber daya, efisiensi biaya produksi hingga pengingkatan kualitas lingkungan hidup.

Dengan demikian, keuntungan tidak hanya akan dirasakan oleh para tenant namun juga masyarakat sekitar.

Chief Technical Advisor UNIDO Salil Dutt mengatakan terdapat beberapa komponen utama yang dibutuhkan untuk mengembangkan kawasan industri menjadi EIP.

"Komponen itu seperti layanan dan tata kelola pengelolaan taman, sumber daya yang efisien dan produksi yang bersih, sinergi industri dan infrastruktur, tenaga kerja yang sehat dan terintegrasi, sinergi perkotaan industri, tata ruang dan zonasi," kata dia.

Selain Suryacipta, UNIDO juga tengah mepersiapkan kawasan baru yang terintegrasi bertajuk Subang Smartpolitan di Subang, Jawa Barat.

Fasilitas dan infrastruktur di sana didesain dengan konsep smart & sustainable berbasis Internet of Things (IoT), salah satunya dengan membangun Water Sensitive Urban Development (WSUD) dan lain-lain yang juga bertujuan untuk mencapai EIP.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com