Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bukan dari APBN, Pembangunan PSN Paling Banyak via KPBU

Kompas.com - 26/07/2023, 21:30 WIB
Muhdany Yusuf Laksono

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Terdapat tiga skema pendanaan dalam pembangunan Proyek Strategis Nasional (PSN) di Indonesia.

Ketiganya yakni APBN, penugasan Badan Usaha Milik Negara (BUMN), dan Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU).

Hal itu sebagaimana dikutip dari dokumen paparan Kementerian PUPR berjudul Sewindu PSN: Sustainable Infrastructure Towards Indonesia Emas 2045, pada Rabu (26/07/2023).

Untuk diketahui, hingga Juli 2023, Kementerian PUPR telah menyelesaikan 87 PSN, atau setara dengan 70 persen dari total target 125 PSN.

Baca juga: Basuki Minta Keringanan Bereskan Sejumlah PSN Semester II-2024

Dalam penyelesaian PSN tersebut, sejauh ini penggunaan sumber pendanaan paling banyak melalui skema KPBU dengan nilai Rp 151,44 triliun.

Rinciannya, 20 proyek ruas jalan tol sebesar Rp 150,42 triliun dan 3 proyek SPAM sebesar Rp 1,02 triliun.

Kemudian, skema pendanaan PSN melalui penugasan BUMN tercatat mencapai Rp 53,24 triliun.

Skema tersebut hanya untuk pembiayaan sektor jalan tol, yaitu 7 proyek ruas Jalan Tol Trans-Sumatera (JTTS) dengan total pendanaan Rp 53,24 triliun.

Sementara untuk pendanaan PSN melalui APBN tercatat mencapai Rp 47,56 triliun. Jumlah itu paling sedikit dibandingkan dua skema pembiayaan sebelumnya.

Rinciannya, 36 proyek bendungan Rp 36,3 triliun; 7 proyek perumahan Rp 132,7 miliar; 7 proyek Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Rp 2,5 triliun; 7 proyek jalan non-tol Rp 7,08 triliun; 2 proyek irigasi Rp 412 miliar; dan 1 proyek gedung pendidikan Rp 132,7 miliar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com