Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tahun 2025, Seluruh Bidang Tanah di Provinsi Bengkulu Ditargetkan Terdaftar

Kompas.com - 26/07/2023, 21:00 WIB
Aisyah Sekar Ayu Maharani,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Bengkulu Sukiptiyah menargetkan seluruh bidang tanah di Provinsi Bengkulu sudah terdaftar pada tahun 2025.

"Proses pendaftaran tanah di Provinsi Bengkulu sudah mencapai angka 1.086.872 bidang atau 89,75 persen," katanya saat mendampingi Direktur Jenderal (Dirjen) Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan (PSKP) Iljas Tedjo Prijono menyerahkan sejumlah sertifikat di Bengkulu pada Selasa (25/7/2023), dikutip dari keterangan resmi.

Pada kesempatan tersebut, sebanyak 17 sertifikat diserahkan di Kantor Gubernur Bengkulu yang terdiri dari 10 sertifikat hak atas tanah masyarakat, 5 sertifikat aset pemerintah, dan 2 sertifikat tanah wakaf.

"Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) selain memberikan kepastian hukum hak atas tanah juga memberikan kepastian terhadap hak ekonomi rakyat," ucap Iljas Tedjo Prijono saat membacakan sambutan Menteri ATR/Kepala BPN, Hadi Tjahjanto.

Selain menyerahkan sertifikat, Iljas Tedjo Prijono turut menyerahkan dokumen Persetujuan Substansi (Persub) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Bengkulu.

Dengan diserahkannya dokumen ini, Bengkulu menjadi provinsi kedua di Sumatera setelah Jambi dan keempat secara nasional yang telah menerima Persub RTRW.

RTRW Provinsi akan menjadi acuan bagi investasi, pengembangan kota, serta arahan ruang untuk keberlanjutan lingkungan, mitigasi bencana, hingga pengembangan pariwisata.

Baca juga: Di Era Jokowi, Sertifikasi Tanah Wakaf Melonjak Jadi 15.730 Per Tahun

"Luar biasanya di Provinsi Bengkulu ini, baru siang ini kita serahkan, pukul 16.00 WIB nanti Bapak Gubernur akan langsung rapat paripurna dengan DPRD untuk mengesahkan ini sebagai Peraturan Daerah (Perda)," imbuh Iljas Tedjo Prijono.

Dalam kesempatan yang sama, Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah mengucapkan terima kasih kepada Kementerian ATR/BPN terkait dua agenda besar pertanahan dan tata ruang tersebut.

"Kita ucapkan terima kasih, yang pertama kita mendapatkan persetujuan substantif dari RTRW untuk 20 tahun yang akan datang dan sore ini insya Allah akan kita sahkan Perdanya," tutur Rohidin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com