Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Tahun 2025, Seluruh Bidang Tanah di Provinsi Bengkulu Ditargetkan Terdaftar

"Proses pendaftaran tanah di Provinsi Bengkulu sudah mencapai angka 1.086.872 bidang atau 89,75 persen," katanya saat mendampingi Direktur Jenderal (Dirjen) Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan (PSKP) Iljas Tedjo Prijono menyerahkan sejumlah sertifikat di Bengkulu pada Selasa (25/7/2023), dikutip dari keterangan resmi.

Pada kesempatan tersebut, sebanyak 17 sertifikat diserahkan di Kantor Gubernur Bengkulu yang terdiri dari 10 sertifikat hak atas tanah masyarakat, 5 sertifikat aset pemerintah, dan 2 sertifikat tanah wakaf.

Selain menyerahkan sertifikat, Iljas Tedjo Prijono turut menyerahkan dokumen Persetujuan Substansi (Persub) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Bengkulu.

Dengan diserahkannya dokumen ini, Bengkulu menjadi provinsi kedua di Sumatera setelah Jambi dan keempat secara nasional yang telah menerima Persub RTRW.

RTRW Provinsi akan menjadi acuan bagi investasi, pengembangan kota, serta arahan ruang untuk keberlanjutan lingkungan, mitigasi bencana, hingga pengembangan pariwisata.

"Luar biasanya di Provinsi Bengkulu ini, baru siang ini kita serahkan, pukul 16.00 WIB nanti Bapak Gubernur akan langsung rapat paripurna dengan DPRD untuk mengesahkan ini sebagai Peraturan Daerah (Perda)," imbuh Iljas Tedjo Prijono.

Dalam kesempatan yang sama, Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah mengucapkan terima kasih kepada Kementerian ATR/BPN terkait dua agenda besar pertanahan dan tata ruang tersebut.

"Kita ucapkan terima kasih, yang pertama kita mendapatkan persetujuan substantif dari RTRW untuk 20 tahun yang akan datang dan sore ini insya Allah akan kita sahkan Perdanya," tutur Rohidin.

https://www.kompas.com/properti/read/2023/07/26/210000721/tahun-2025-seluruh-bidang-tanah-di-provinsi-bengkulu-ditargetkan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke