Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Dr. Eng. IB Ilham Malik
Dosen Prodi Perencanaan Wilayah & Kota ITERA

Ketua Prodi Perencanaan Wilayah dan Kota ITERA. Wakil Ketua Umum Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Pusat Bidang Kajian Kebijakan Transportasi

Meluruskan Pemaknaan Transportasi Hijau

Kompas.com - 08/07/2023, 13:36 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

TRANSPORTASI hijau harus diwujudkan oleh pemerintah dan pihak terkait. Sejumlah pihak mengartikan transportasi hijau sebagai sistem transportasi yang mengandalkan sumber energi terbarukan.

Karena itulah pada saat ini kita dikenalkan dengan kebijakan membangun kendaraan listrik. Harapannya kendaraan listrik akan dominan digunakan oleh masyarakat di Indonesia untuk bermobilisasi.

Meskipun lalu lintas menjadi sangat padat kendaraan pribadi, namun diharapkan tidak menimbulkan emisi gas kendaraan bermotor yang dapat mencemari lingkungan.

Sebagaimana yang terjadi pada saat ini, itulah mazhab yang didukung oleh penganut transportasi hijau dalam bentuk kendaraan pribadi listrik.

Namun pertanyaannya, apakah menggantikan kendaraan pribadi berbahan bakar minyak dengan kendaraan pribadi berenergi listrik adalah wujud nyata transportasi hijau?

Bisa saja ini hal yang benar, karena jika dilihat dari sisi sumber energinya, maka kendaraan listrik merupakan salah satu wujud dari transportasi hijau.

Namun seharusnya kita melihatnya dari sisi sistem transportasi secara keseluruhan. Sehingga kita bisa melakukan justifikasi, apakah suatu kebijakan yang berkaitan kendaraan listrik untuk kendaraan pribadi, merupakan variabel penting dalam mewujudkan transportasi hijau terutama di wilayah perkotaan?

Karena, jika kita salah dalam mengartikulasikan transportasi hijau, maka yang tercapai adalah sistem transportasi yang tidaklah benar-benar hijau. Karena itu, sangatlah penting untuk melihat transportasi hijau dalam sudut pandang yang tepat.

Transportasi hijau yang diartikan dengan energi hijau untuk kendaraan bermotor merupakan salah satu bagian dari tiga hal penting dalam mewujudkan transportasi hijau.

Tiga hal penting tersebut adalah energi hijau, masalisasi mobilisasi masyarakat, dan dominasi penggunaan pedestrian. Tiga hal ini harus dapat dilihat dalam kerangka utuh.

Kita bisa melihat dan membandingkannya dengan kondisi yang ada sekarang ini, sehingga kita bisa memasukkan kebijakan sebagai turunan dari tiga prinsip transportasi hijau tadi dalam isu eksisting yang ada pada saat ini.

Kebijakan pemerintah untuk mendorong pengembangan kendaraan berbahan bakar listrik patut untuk diapresiasi. Bagaimanapun kendaraan listrik merupakan bagian penting dalam pengembangan transportasi hijau.

Kritik yang ingin penulis sampaikan terkait kebijakan ini adalah; mengapa berbagai macam langkah strategis dilakukan oleh pemerintah hanya untuk pengembangan kendaraan listrik pribadi?

Mengapa pemerintah tidak membuat strategic planning dan juga langkah-langkah taktis untuk mencapai target bahwa semua angkutan umum perkotaan di Indonesia menggunakan energi listrik?

Kalau saja upaya serius pemerintah pada saat ini adalah mengupayakan semaksimal mungkin pengembangan angkutan umum berenergi listrik, maka ini merupakan keberpihakan yang sangat benar dari sisi manajemen transportasi perkotaan.

Halaman:

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com