Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bola-bola di Trotoar Bukan Tempat Duduk, Ini Fungsinya

Kompas.com - 01/07/2023, 12:00 WIB
Aisyah Sekar Ayu Maharani,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Saat Anda melintasi trotoar, pernahkah menemukan ornamen berbentuk bola yang dipasang di sisi yang bersebelahan dengan jalan raya?

Dilansir dari unggahan Twitter resmi Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) @KemenPU, Sabtu (1/7/2023), ornamen tersebut bernama bollard.

Bollard pada awalnya merupakan tiang atau tonggak yang digunakan sebagai tambatan saat kapal berlabuh.

Tetapi saat ini, bollard dibawa ke daratan dan digunakan untuk menghalangi kendaraan yang masuk ke area trotoar.

Tujuan dipasangnya bollard di trotoar adalah agar trotoar tidak diserobot oleh kendaraan bermotor yang ingin memotong jalan atau parkir.

Dengan maksud, agar pejalan kaki merasa aman dan nyaman saat menggunakan trotoar karena hak mereka tidak diganggu oleh pengendara motor.

Oleh karena itu, pejalan kaki atau pengguna trotoar dilarang menggunakan bollard sebagai tempat berfoto atau duduk bersantai.

Baca juga: Survei IAP: Masyarakat Masih Alami Hambatan Saat Gunakan Trotoar di Jakarta

Selain berbentung tiang dan bola, bollard juga tak jarang ditemukan dalam berbagai bentuk lain, yang disesuaikan dengan fungsi dan kebutuhan masing-masing kawasan.

Pasalnya, tidak ada aturan khusus yang membatasi kreativitas pemerintah setempat untuk menghias trotoar dengan bollard beraneka bentuk.

Untuk aturan pemasangannya, bollard ditempatkan sekitar 30 sentimeter dari kerb jalan. Dimensi bollard adalah diameter 30 sentimeter dengan ketinggian 0,6-1,2 meter.

Sementara jarak penempatan bollard disesuaikan dengan kebutuhan, akan tetapi tidak boleh lebih dari 1,4 meter antar-bollard.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com