Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hingga Mei, Baru 393.000 Tenaga Kerja Konstruksi Bersertifikat

Kompas.com - 16/06/2023, 15:00 WIB
Suhaiela Bahfein,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Konstruksi tengah mengejar sertifikasi tenaga kerja konstruksi (TKK) yang baru berjumlah sekitar 393.000 sertifikat.

Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Konstruksi Kementerian PUPR Rachman Arief Dienaputra mengatakan, Pemerintah memiliki target untuk menyertifikasi 8 juta TKK.

Namun demikian, setidaknya sudah bisa tercapai 30 persen dari jumlah tersebut atau sekitar 2,4 juta sertifikat TKK.

"Dari 8 juta, asumsinya kita butuh 30 persen, artinya 2,4 juta. Sekarang baru tersertifikasi 300.000 (sekitar). Itu yang coba kita genjot supaya semakin banyak TKK kita yang bersertifikat," terang Rachman di Jakarta, Kamis (15/6/2023).

Rachman mengungkapkan, pihaknya terus berusaha untuk mengejar agar dapat mencapai target tersebut.

Baca juga: Perusahaan Asing Diundang Ikut Rangkaian Acara Konstruksi

"Target ada, kita berusaha mempercepat dengan berbagai cara, berkolaborasi dengan badan usaha, dan lain sebagainya. Yang jelas 2024 mungkin belum (tercapai)," tambah Rachman.

Sementara Ketua Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK) Taufik Widjoyono mengungkapkan, sertifikat adalah dasar kompetensi tenaga kerja yang disiapkan oleh pengguna.

Dalam hal ini yang dimaksud adalah Kementerian PUPR agar sama dengan standar yang dipakai di luar negeri.

"Jadi, standar nasional kompetensi dasarnya adalah SKKNI. Jadi, sekali orang itu bersertifikat, maka dia akan sama untuk seluruh nasional dan kedua dia akan sama juga dengan standar yang di luar negeri," tambahnya.

Melihat fenomena tersebut, LPJK sebagai lembaga terkait dan bertanggung jawab atas hal tersebut memiliki tugas untuk menyetarakan para TKK.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com