Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jadwal RUPSLB Waskita Beton Mundur, Mengapa?

Kompas.com - 10/06/2023, 12:05 WIB
Suhaiela Bahfein,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Waskita Beton Precast Tbk atau WSBP mengubah jadwal Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) menjad 30 Juni 2023, yang semula 9 Juni 2023.

VP of Corporate Secretary WSBP Fandy Dewanto memastikan hal ini dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Sabtu (10/6/2023).

"Sehubungan dengan adanya perubahan jadwal RUPSLB pada Jumat, 9 Juni 2023 menjadi Jumat, 30 Juni 2023, dengan ini perseroan menyampaikan beberapa hal," jelas Fandy.

Dalam rangka pelaksanaan aksi korporasi Perjanjian Perdamaian berupa Penambahan Modal Tanpa Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMTHMETD), perseroan telah menyampaikan sebagai berikut:

  1. Pengumuman Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa dan Keterbukaan Informasi sesuai Ketentuan Restrukturisasi Keuangan dalam POJK No.14/2019 pada Selasa, 2 Mei 2023.
  2. Perubahan dan/atau Tambahan Informasi Keterbukaan Informasi PMTHMETD Pertama pada Jumat, 2 Juni 2023.
  3. Perubahan dan/atau Tambahan Informasi PMTHMETD Kedua pada Rabu, 7 Juni 2023.

Fandy menambahkan, perseroan menghormati tanggapan dan masukan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait dengan skema PMTHMETD, serta pelaksanaan RUPSLB yang direncanakan pada Jumat, 9 Juni 2023. Sehingga, mengubah jadwal pelaksanaan RUPSLB menjadi Jumat, 30 Juni 2023.

Baca juga: Meski Tol Bocimi Diambil Alih HK, Waskita Masih Bisa Jadi Kontraktornya

Menurut dia, manajemen WSBP selalu menjunjung tinggi tata kelola perusahaan yang baik dan
senantiasa mematuhi komitmen yang telah disampaikan dalam perjanjian perdamaian, serta
akan bersikap kooperatif dan terbuka kepada seluruh stakeholder (pemangku kepentingan).

"Manajemen WSBP berkomitmen untuk melaksanakan penyelesaian kewajiban kepada
kreditur sesuai dengan perjanjian perdamaian dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," tambah Fandy.

Sebelumnya, perseroan telah mengimplementasikan perjanjian perdamaian melalui pembayaran utang tahap I kepada seluruh kreditur pada 27 Maret 2023.

Sehingga, seluruh kreditur yang di dalamnya termasuk seluruh kreditur finansial, pemegang obligasi, dan seluruh vendor yang terdaftar telah berhasil dibayarkan secara bertahap sesuai ketentuan (CFADS).

Pembayaran akan terus dilakukan sesuai ketentuan CFADS di tanggal 25 setiap bulan ke-6 paska putusan. Jadi, pembayaran tahap II akan dilakukan pada 25 September 2023.

"Ke depannya, manajemen WSBP akan melakukan strategi perbaikan untuk dapat meningkatkan keberlanjutan bisnis sehingga terwujud pemulihan kinerja perusahaan sehingga dapat melaksanakan seluruh kewajibannya kepada para kreditur," tutup Fandy.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com