Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penerapan Sistem MLFF Mundur, Apa Dampaknya Terhadap Investasi Jalan Tol?

Kompas.com - 01/06/2023, 20:30 WIB
Muhdany Yusuf Laksono

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Rencana penerapan sistem transaksi tol non-tunai nirsentuh tanpa setop yakni Multi Lane Free Flow (MLFF) berpotensi mengalami penyesuaian atau mundur dari jadwal semula.

Hal itu bisa terjadi akibat batalnya uji coba MLFF di Jalan Tol Bali-Mandara yang harusnya digelar pada 1 Juni 2023.

Sebelumnya, Direktur PT Roatex Indonesia Toll System (RITS), Gyula Orosz menyampaikan bahwa semua proses persiapan penerapan MLFF masih terus berjalan, meski ada sedikit keterlambatan jadwal.

Hal senada juga disampaikan Staf Ahli Menteri PUPR Bidang Teknologi, Industri dan Lingkungan sekaligus Juru Bicara (Jubir) Kementerian PUPR Endra S Atmawidjaja.

Namun, terkait potensi pemberlakuan MLFF secara Nasional mundur dari jadwal yang telah ditentukan, yakni Desember 2023, Endra mengaku akan mempelajari dulu penyesuaian rencana kerjanya ke depan.

Seiring dengan adanya kemungkinan pemberlakuan MLFF mundur dari rencana, akankah berdampak terhadap investasi jalan tol di Indonesia?

Pengamat Kebijakan Publik, Agus Pambagio menyampakan bahwa batalnya uji coba maupun mundurnya penerapan MLFF, tidak akan berdampak terhadap iklim investasi jalan tol di Indonesia.

"Tidak ada masalah sama investasi (jalan tol). (MLFF) Itu kan bukan investasi jalan tol, hanya investasi dari perangkat tol. Tidak ada hubungannya," ujarnya dihubungi Kompas.com, pada Kamis (01/06/2023).

Baca juga: Sengkarut Masalah Internal di Balik Batalnya Uji Coba MLFF Jalan Tol

Menurut dia, MLFF hanya sekadar otomatisasi sistem transaksi tol. Sehingga dinilai tidak ada hubungannya dengan kemungkinan para calon investor jalan tol yang akan melarikan diri.

"Ini cuma otomatisasi, buat saya lo ya, yang lain boleh berpendapat beda. Buat saya sih tidak ada pengaruhnya, ini (MLFF) kan perangkat saja," tandasnya.

Sejak awal, dia mengaku sudah mengingatkan bahwa Pemerintah Indonesia harus berhati-hati dalam prosesnya. Apalagi belum ada regulasi yang melandasi penerapan MLFF.

"Dari awal kan saya sudah bilang, ini nggak mungkin, karena agak ngawur masuknya, aturannya belum ada kok sudah mau uji coba, kan aturannya belum ada itu (MLFF)," pungkas Agus Pambagio.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com