Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Pusat Akan Perbaiki 15 Ruas Jalan Rusak di Lampung, Rogoh Rp 800 Miliar

Kompas.com - 05/05/2023, 21:00 WIB
Muhdany Yusuf Laksono

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Pusat akan turun tangan memperbaiki jalan daerah yang rusak di Provinsi Lampung pada tahun 2023. Jumlahnya 15 ruas jalan.

Hal itu diungkapkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) usai meninjau sejumlah ruas jalan rusak di Lampung pada Jumat (05/05/2023).

Dia mengatakan, sebetulnya masyarakat harus tahu bahwa penanggung jawab pengelolaan jalan itu berbeda-beda, tergantung jenis jalannya.

Pelaksana kewenangan jalan nasional oleh Pemerintah Pusat. Sementara jalan daerah seperti jalan provinsi yaitu gubernur, serta jalan kabupaten/kota oleh bupati dan wali kota.

"Tapi karena kerusakan jalan daerah ini memang sudah lama, perbaikannya akan diambil alih oleh Pemerintah Pusat. Tahun ini khusus untuk Lampung, Pemerintah Pusat akan mengucurkan anggaran kurang lebih Rp 800 miliar untuk 15 ruas jalan daerah," jelas Jokowi dalam keterangan resmi.

Baca juga: Presiden Jokowi: Perbaikan Jalan Rusak di Lampung Harus Secepatnya!

Kepala Negara pun mengaku sudah memerintahkan Menteri PUPR untuk segera melakukan lelang pekerjaan. Sehingga perbaikan jalan bisa segera dimulai.

"Tapi nanti ada beberapa ruas yang masih menjadi tanggung jawabnya Gubernur dan Bupati. Jangan semuanya ditangani Pemerintah Pusat," tandasnya.

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono menambahkan, perbaikan jalan daerah itu sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 3 tahun 2023 tentang Percepatan Peningkatan Konektivitas Jalan daerah yang telah dikeluarkan oleh Presiden pada Maret 2023.

Inpres Jalan Daerah bertujuan menangani jalan-jalan non nasional yang rusak dan menigkatkan kemantapan jalan daerah di seluruh Indonesia melalui bantuan APBN.

"Kita akan segera laksanakan perintah Bapak Presiden dengan memulai tender pekerjaan pada Mei 2023 ini, sehingga Juni sudah bisa mulai diperbaiki kondisi jalannya," tutur Basuki.

Menurut data tahun 2022, Provinsi Lampung memiliki 99 ruas jalan provinsi sepanjang 1.693 km dengan kondisi mantap 77%, serta 6.591 ruas jalan kabupaten sepanjang 17.774 km dengan kondisi mantap 50%.

Sementara jalan nasional di Lampung sepanjang 1.298 km dengan kemantapan 95%.

Adapun saat ini ada 15 ruas jalan daerah di Lampung yang telah diusulkan untuk dapat ditangani melalui Inpres Jalan Daerah, termasuk ruas Kota Gajah-Simpang Randu yang telah ditinjau Presiden.

Ruas sepanjang 29 km tersebut merupakan jalan provinsi sebagai penghubung lintas tengah dan lintas timur Trans Sumatra di Provinsi Lampung yang mendukung kawasan pertanian dan tambak udang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com