Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sebentar Lagi, Tarif Dua Ruas Tol Trans Sumatera akan Naik

Kompas.com - 05/05/2023, 19:30 WIB
Masya Famely Ruhulessin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Hutama Karya (Persero) (Hutama Karya) menginformasikan bahwa dalam waktu dekat akan melakukan penyesuaian tarif terhadap dua ruas tol di Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) yang mereka kelola. 

Kedua ruas tol tersebut yakni ruas tol Bakauheni–Terbanggi Besar (Bakter) dan ruas tol Medan–Binjai (Mebi).

Direktur Operasi III Hutama Karya Koentjoro menyampaikan penyesuaian tarif yang dilakukan telah sesuai dengan UU Jalan No. 2 tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas UU No. 38 Tahun 2004 tentang Jalan Pada Pasal 48 ayat 3.

Baca juga: Ketahui Perbedaan Sistem Transaksi Terbuka dan Tertutup di Jalan Tol

Dalam UU tersebut, disebutkan bahwa penyesuaian tarif jalan tol dapat dilakukan setiap 2 (dua) tahun sekali berdasarkan pengaruh laju inflasi dan evaluasi terhadap pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM) Jalan Tol.

Tol Bakauheni–Terbanggi Besar sesuai regulasi sudah saatnya dilakukan penyesuaian tarif kembali setelah sebelumnya pernah dilakukan penyesuaian pada Tahun 2021.

Sementara itu, sejak dioperasikan pada Oktober tahun 2017, Tol Medan–Binjai belum pernah dilakukan penyesuaian tarif, dimana seharusnya sudah dilakukan pada tahun 2019 dan 2021 yang lalu.

Pandemi Covid-19 dan adanya kenaikan harga BBM pada Oktober 2022 hingga 30 persen, membuat Hutama Karya melakukan penundaan penyesuaian tarif tol Medan–Binjai agar tidak memberatkan masyarakat.

Baca juga: 16 Hari Lebaran, 3 Juta Kendaraan Lintasi Tol Trans-Sumatera

“Dengan pertimbangan saat ini perekonomian telah pulih kembali, dimana inflasi di April 2023 ini lebih rendah dari Oktober tahun lalu sehingga ini saat yang tepat untuk dilakukan
penyesuaian tarif,” tutur Koentjoro.

Hutama Karya berkomitmen bahwa penyesuaian tarif pada ruas tol tersebut telah diikuti dengan pemenuhan dan peningkatan Standar Pelayanan Minimal (SPM) dengan terus melakukan pemeliharaan dan peningkatan pada layanan transaksi maupun operasional.

“Penyesuaian tarif ini juga akan berdampak pada keberlanjutan jalan tol, dengan meningkatkan level of trust investor terhadap jalan tol yang dikelola dan menciptakan iklim investasi jalan tol yang kondusif,” tutup Koentjoro.

Sementara itu, Pengamat kebijakan publik, Agus Pambagio dalam FGD Virtual Terbatas Sosialisasi
Penyesuaian Tarif Tol Medan–Binjai dan Bakauheni–Terbanggi Besar pada Rabu (3/5/2023) menyampaikan bahwa penyesuaian tarif sudah seharusnya dilakukan. 

Terlebih, Tol Medan–Binjai sejak awal beroperasi belum pernah dilakukan penyesuaian tarif dan pelayanan tol ini telah memenuhi SPM.

“Secara regulasi sudah saatnya dilakukan penyesuaian tarif pada kedua ruas tol tersebut. Khusus untuk Tol Medan– Binjai sebelumnya sudah dilakukan penundaan selama 2-3 kali,” ujar Agus.

Menurutnya, penyesuaian tarif juga merupakan perjanjian pemerintah dengan investor untuk menilai nilai keekonomian jalan tol tersebut

Saat ini, Tol Bakauheni–Terbanggi Besar telah dilengkapi dengan 55 gardu yang terdapat di 11 Gerbang Tol (GT) yakni GT Bakauheni Selatan, GT Bakauheni Utara, GT Lematang, GT Kalianda, GT Natar, GT Itera Kotabaru, GT Sidomulyo, GT Tegineneng Barat, GT Tegineneng Timur, GT Gunung Sugih  dan GT Terbanggi Besar.

Halaman:

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com