Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

48 Kilometer Ruas Jalan di Jaksel Bakal Dipasang SJUT, Ini Daftarnya

Kompas.com - 11/04/2023, 10:30 WIB
Suhaiela Bahfein,
Masya Famely Ruhulessin

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Bersama dengan PT Modular Inti Konstruksindo atau MIKO, PT Jakarta Infrastruktur Propertindo atau JIP akan memasang Sarana Jaringan Utilitas Terpadu (SJUT) sepanjang 48 kilometer di Jakarta Selatan, mulai Mei 2023 hingga Januari 2024.

Sebagai informasi, JIP merupakan anak usaha dari Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Jakarta Propertindo atau Jakpro.

Direktur Utama JIP Arif Anbiya, total sebanyak 115 kilometer di 32 ruas jalan yang merupakan penugasan SJUT kepada perseroan dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.

Dari jumlah tersebut, 22 ruas jalan di meliputi Jakarta Selatan dan 10 ruas jalan berada di Jakarta Timur.

Hal ini sebagaimana tertuang dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 110 Tahun 2019, Pergub Nomor 69 Tahun 2020, dan Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 645 Tahun 2021 terkait Penugasan Penyelenggaraan SJUT DKI Jakarta kepada PT Jakpro yang dilaksanakan melalui Anak Usaha PT JIP.

Baca juga: Jakpro Gelar Public Tour 5 Bangunan Ikonik Ibu Kota Gratis, Apa Saja?

"Penugasan ini memang harus diselesaikan dengan baik. Mengenai hal ini juga harus dijalankan dengan maksimal," ucap Arif dalam sosialisi penyelenggaraan SJUT di Jakarta, Senin (10/4/2203).

Akan tetapi, untuk tahun ini, akan dilaksanakan SJUT sepanjang 48 kilometer di Jakarta Selatan terlebih dahulu.

Baca juga: 50 Persen dari Target, 100 Patok Tanah Dipasang di Jakarta Selatan

Araf menambahkan, pelaksanaan SJUT di Jakarta Selatan akan terbagi dalam tiga tahap. Berikut ini rinciannya:

Tahap I sepanjang 10 kilometer (Mei 2023-Juli 2023):

  • Jalan Iskandarsyah
  • Jalan Melawai Raya
  • Jalan Prapanca Raya
  • Jalan Pangeran Antasari

Tahap II sepanjang 21,5 kilometer (Agustus 2023-Oktober 2023):

  • Jalan Pangeran Antasari (lanjutan)
  • Jalan Warung Buncit
  • Jalan Warung Jati Barat
  • Jalan TB Simatupang
  • Jalan Fatmawati Raya

Tahap III sepanjang 16,5 kilometer (November 2023-Januari 2024):

  • Jalan Fatmawati Raya (lanjutan)
  • Jalan Panglima Polim,
  • Jalan KH Abdullah Syafei
  • Jalan Tebet Raya
  • Jalan Casablanca
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com