Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

H-10 Lebaran, Kendaraan Bermuatan Lebih dari 10 Ton Dilarang Lewat JTTS

Kompas.com - 10/04/2023, 19:05 WIB
Masya Famely Ruhulessin

Penulis


JAKARTA,KOMPAS.com - Demi memastikan kelancaran dan kenyamanan saat mudik lebaran, PT Hutama Karya menegaskan tidak ada lagi kendaraan berat yang punya tekanan ganda lebih dari 10 ton tidak boleh melalui Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) pada H-10 Lebaran 1444 Hijriah.

"Sebagaimana peraturan pemerintah, kami pastikan H-10 kendaraan berat atau besar ataupun ODOL tidak boleh lewat jalan nasional ataupun jalan tol, terkecuali kendaraan BBM, sembako dan pupuk, ini masih boleh melintas," kata kata Direktur Operasi III Hutama Karya Koentjoro, Minggu (9/4/2023).

Menurutnya, saat ini, guna mengetahui kendaraan tersebut memiliki tekanan ganda di atas 10 ton atau tidak, Hutama Karya telah memasang alat timbangan untuk kendaraan bergerak di pintu masuk JTTS.

Baca juga: 3 Ruas Jalan Tol Trans-Sumatera Bakal Fungsional, Nih Waktunya

"Masalah ODOL ini memang ada kaitannya dengan jalan bergelombang dan rusak, kalau standar normal di JTTS, tekanan ganda itu 10 ton tetapi kenyataannya di lapangan banyak melebihi itu," jelasnya.

Dikatakan, dengan pemasangan alat timbangan untuk kendaraan bergerak, pihaknya dapat mengetahui atau mendeteksi bahwa rata-rata 60 persen yang melintasi JTTS ruas Bakauheni-Terbanggi Besar (Bakter) itu kendaraan logistik.

"Dari 60 persen kendaraan logistik yang melalui ruas Bakter, itu 70 persennya adalah kendaraan ODOL, atau memiliki tekanan ganda di atas 10 ton," papar dia.

Ia mengatakan, pada dasarnya HK siap mendukung setiap keputusan atau peraturan yang dibuat oleh pemerintah dalam upaya kelancaran arus mudik maupun arus balik termasuk tidak membolehkan kendaraan berat melintasi JTTS pada H-10.

"Ini kan juga sudah ditetapkan oleh Pemerintah Pusat kalau ODOL tak boleh lewat, kecuali kendaraan yang masih di batas normal, pada H-10 Lebaran nanti," tegasnya.

Koentjoro, menambahkan, setelah arus mudik dan balik Lebaran berakhir, pemerintah berencana akan memutar balikkan kendaraan ODOL yang ingin melintasi JTTS.

Baca juga: Rugikan Negara Triliunan Rupiah, Aktivitas Truk ODOL Bisa Dikategorikan Korupsi

"Jadi nanti kendaraan di atas 10 ton tekanan gandanya akan diputar balikkan atau dikeluarkan ke jalan nasional. Memang sedikit dilema kalau jalan tol tidak rusak bagaimana jalan nasionalnya? Pertanyaannya kan itu," papar Koentjoro.

Menurutnya, solusi paling bagus yakni tidak ada lagi kendaraan yang memiliki tekanan ganda di atas 10 ton ataupun truk ODOL yang melintasi baik jalan tol maupun jalan nasional.

"Tapi kita lagi-lagi untuk bisa mencapai itu harus menunggu regulasi pasti dari pemerintah, karena masih dilakukan kajian dari berbagai stakeholder (pemangku kepentingan), kalau kami selaku pengelola jalan tol siap menjalankan semua keputusan yang dikeluarkan oleh pemerintah," tutupnya.

Penulis dan Editor: Muhammad Idris

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com