Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BPN Depok Kejar 150.000 Bidang Tanah Belum Terdigitalisasi

Kompas.com - 07/04/2023, 15:00 WIB
Suhaiela Bahfein,
Muhdany Yusuf Laksono

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Depok akan mengejar digitalisasi 150.000 bidang tanah di Depok.

Hal ini disampaikan Kepala Kantah Kota Depok Indra Gunawan dalam rilis yang diterima Kompas.com, Jumat (7/4/2023).

Dari sekitar 150.000 bidang tanah yang belum digital, ditargetkan sekitar 100.000 dapat didata ke dalam sistem digitalisasi untuk tahap setahun mendatang.

Sedangkan sisanya atau sekitar 50.000 bidang tanah akan dituntaskan segera setelahnya.

Sejauh ini, imbuh Indra, sudah 650.000 bidang tanah di Kota Depok sudah berbentuk sertifikat.

Oleh sebab itu, sekitar 66 persen dari jumlah tersebut sudah tercatat secara digital, sedangkan sisanya sekitar 34 persen lagi masih belum diperbarui ke data digital. .

Baca juga: Wamen ATR/BPN Raja Juli Serahkan 10 Sertifikat Wakaf di Lamongan

Dia menjelaskan, untuk Kota Depok banyak tantangan untuk pencatatan proses digital.

Seperti data dari pemilik tanah yang belum lengkap sehingga harus dikejar. Ada kendala juga tanahnya bermasalah atau bersengketa.

”Bisa saja, dalam warkah dan pancatatan tanah yang berada di lokasi yang berbeda dengan lokasi tanahnya. Ini menjadi persoalan,” ucap Indra.

Demikian pula, tambah Indra, pemilik tanah berada di Jakarta tidak pernah menengok tanahnya di Depok sehingga ditempati warga.

"Warga ini, mengaku tanahnya sendiri lalu disertifikatnya karena merasa menguasainya. Terbit sertifikat ganda, sehingga menjadi persoalan. Ini yang membutuhkan waktu untuk digitalisasi," tukasnya.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com