Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER PROPERTI] Ternyata, Ini Fungsi Bola-bola yang Biasa Terpasang di Trotoar

Kompas.com - 05/03/2023, 09:38 WIB
Suhaiela Bahfein,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anda mungkin pernah mendapati sejumlah benda berbentuk seperti bola yang terpasang di suatu trotoar jalan dan mempertanyakan fungsinya.

Memang terkadang ada masyarakat yang duduk di atas bola-bola tersebut dan menjadikannya spot foto. Namun, sejatinya fungsi benda tersebut bukan demikian.

Mengutip informasi dari unggahan akun Instagram resmi Kementerian PUPR @kemenpupr pada Jumat (03/03/2023), bola-bola tersebut bernama bollard.

Bollard digunakan untuk menghalangi kendaraan bermotor yang masuk ke area trotoar, baik itu hendak melintas maupun parkir di trotoar.

Ini menjadi artikel terpopuler dalam kanal Properti Kompas.com, Minggu (5/3/2023).

Lantas, berapa dimensi bollard? Selanjutnya baca di sini Sudah Tahu Fungsi Bola-bola yang Terpasang di Trotoar? Ini Jawabannya

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) membekali para pekerja konstruksi untuk memanfaatkan kartu multifungsi khusus dari PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI saat berada di lingkungan HPK Ibu Kota Nusantara (IKN), Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim).

"Para pekerja konstruksi di IKN kami bekali dengan kartu multifungsi dari BNI. Sehingga, mudah dalam melaksanakan transaksi keuangan," kata Direktur Jenderal (Dirjen) Perumahan Kementerian PUPR Iwan Suprijanto dalam rilis, Sabtu (4/3/2023).

Apa fungsi dari kartu atas kerja sama Kementerina PUPR dengan BNI?

Temukan jawabannya melalui tautan ini Mudahkan Transkasi Pekerja IKN, Kementerian PUPR Bagi-bagi Kartu Multifungsi BNI

Nama Rafael Alun Trisambodo akhir-akhir ini tengah naik daun lantaran ulah anaknya, Mario Dandy Satrio yang menganiaya anak petinggi Banser hingga koma.

Selain dicopot dari jabatannya sebagai pejabat di Dirjen Pajak, harta kekayaan Rafael juga tengah disorot oleh pihak berwenang.

Meskipun dikategorikan sebagai rumah mewah, namun besar tagihan pajak bumi bangunan (PBB) rumah tersebut hanya Rp 300.000.

Lantas, wajarkah tagihan PBB rumah bergaya Yunani milik Rafael?

Ulasannya bisa Anda dapatkan melalui tautan ini Hanya Rp 300 Ribu, Wajarkah Tagihan PBB Rumah Rafael Trisambodo di Manado?

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com