Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Agar Tak Termakan Rayuan Gombal Developer, Ini Tips Memilih Apartemen

Kompas.com - 24/02/2023, 07:00 WIB
Muhdany Yusuf Laksono

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Tips memilih apartemen yang akan dibeli patut menjadi catatan penting bagi masyarakat.

Tujuannya agar masyarakat tidak termakan gombalan para developer yang berujung pada harapan palsu.

Seperti halnya kasus apartemen Meikarta di Cikarang, Jawa Barat, yang baru-baru ini kembali menghebohkan publik.

Demi mencegah terjadinya kasus-kasus serupa, masyarakat perlu mengetahui tips memilih apartemen yang akan dibeli.

Senior Research Advisor Knight Frank Indonesia Syarifah Syaukat menyampaikan, secara umum pemilihan proyek apartemen harus menyesuaikan dengan kebutuhan dan kondisi keuangan masyarakat sebagai calon pembeli.

"Secara general tentu saja bagaimana kebutuhan kita, kemudian kondisi keuangan, bertemu dengan produk yang ditawarkan," ujarnya dalam konferensi pers virtual bertajuk Jakarta Property Highlight H2-2022, pada Kamis (23/02/2023).

Baca juga: Tren Pengaduan Properti Naik, YLKI Desak Pemerintah Bikin Organisasi Perlindungan Konsumen

Kemudian, memperhatikan betul produk yang ditawarkan oleh developer. Karena setiap developer pasti memiliki gimmick maupun insentif masing-masing.

"Pilihlah yang memang logically accepted atau yang rasional untuk di-achieve atau dibidik," tandasnya.

Selain itu, karena peruntukannya sebagai tempat tinggal, baiknya masyarakat memilih apartemen yang memiliki tingkat kepastian tinggi secara fisik.

"Dalam arti pembangunannya terus berjalan, dan progresnya terlihat secara fisik," imbuhnya.

Baca juga: Andai 1,8 Juta Meter Persegi Gedung Kantor Kosong di Jakarta Disulap Jadi Rusun, Ada Berapa Unit?

Tak kalah penting, masyarakat juga perlu memeriksa atau melihat rekam jejak produk apartemen sekaligus developer-nya.

Berikutnya, masyarakat patut menjadi konsumen yang cermat dengan memastikan status bangunan sudah berada di zonasi yang tepat.

"Saya rasa informasi mengenai zonasi atau peruntukan ruang saat ini sudah terbuka, lebih accessible, dan konsumen sudah bisa mengaksesnya di laman-laman yang disediakan oleh kementerian," pungkas Syarifah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com