Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Skema KPR Masih Jadi Primadona Masyarakat untuk Beli Rumah

Kompas.com - 22/12/2022, 12:30 WIB
Aisyah Sekar Ayu Maharani,
Muhdany Yusuf Laksono

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Skema pembelian rumah melalui Kredit Pemilikan Rumah (KPR) masih menjadi primadona masyarakat.

Berdasarkan Survei Harga Properti Residensial (SHPR) Bank Indonesia (BI) pada kuartal III-2022, sebanyak 74,53 persen responden menyatakan masih bergantung kepada KPR untuk bisa memiliki rumah.

Sementara sebanyak 17,39 persen memilih skema pembelian secara tunai bertahap dan 8,08 persen sisanya secara tunai.

Hal ini didukung oleh adanya berbagai intervensi Pemerintah untuk kepemilikan rumah, seperti Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Ditanggung Pemerintah (DTP).

Selain itu penyediaan bantuan pembiayaan perumahan atau KPR subsidi juga terbukti mendorong tumbuhnya KPR dari tahun ke tahun.

Baca juga: BTN dan Kota Baru Parahyangan Kerja Sama KPR Berbunga 2,47 Persen

Oleh karenanya, sektor perumahan diyakini masih akan terus tumbuh melalui perpanjangan berbagai kebijakan kemudahan KPR.

Sementara berdasarkan data dari BI dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), pertumbuhan KPR Nasional pada kuartal III-2022 naik menjadi 7,7 persen year-on-year (yoy).

Sedangkan pada kuartal II-2022, pertumbuhan KPR tercatat hanya mencapai 6,81 persen yoy.

Di sisi lain, Sulawesi Selatan menjadi provinsi dengan kenaikan harga rumah tertinggi di Indonesia pada kuartal III-2022 mencapai 15,38 persen.

Data ini diperoleh dari BTN House Price Index (HPI) yang diambil dari seluruh kantor cabang BTN di 284 kota dan kabupaten.

Baca juga: SK Penerima Bantuan Rumah Tahan Gempa di Cianjur Segera Ditetapkan

Di level kota atau kabupaten, Sukabumi menjadi daerah dengan kenaikan harga rumah tertinggi pada kuartal III-2022 mencapai 35,44 persen.

Adapun kenaikan harga rumah tersebut menunjukkan permintaan rumah di daerah-daerah tersebut terus meningkat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com