Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penataan Pura Agung Besakih Gunakan 75,18 Persen Produk Dalam Negeri Terverifikasi

Kompas.com - 24/10/2022, 15:00 WIB
Suhaiela Bahfein,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - PT PP (Persero) Tbk mengantongi 75,18 persen Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) penataan kawasan Pura Agung Besakih di Kabupaten Karangasem, Provinsi Bali.

Project Manager (PM) Kawasan Pura Agung Besakih Galang Bastiono mengatakan hal ini dalam kunjungan proyek tersebut di Bali, Kamis (20/10/2022).

"Dan ini sudah terverifikasi dan kaitannya dengan TKDN kami mencapai 75,18 persen, ini sudah terverifikasi," jelas Galang.

Hal ini juga berkaitan dengan konsep green building (bangunan gedung hijau) dalam pembangunan penataan kawasan pura terbesar umat Hindu di Bali itu.

Galang menjelaskan, perencanaan bangunan proyek penataan kawasan Pura Agung Besakih sudah diverifikasi BGH tingkat madya.

Hal ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung.

Baca juga: Ternyata, Masalah Ini Bikin Pemerintah Turun Gunung Tata Pura Agung Besakih

Sebagai informasi, proyek penataan Pura Agung Besakih diinisiasi oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali bersama dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Galang menuturkan, hal yang melatarbelakangi penataan kawasan ini karena terleak pada tidak teraturnya pedagang yang mengganggu bentang pandang kesucian pura.

"Jadi memang, permasalahan awalnya adalah di kawasan Pura Agung Besakih ini banyak area kios tidak tertata dengan rapi," ucap Galang.

Kemudian, pada saat upacara besar seperti odalan yang dilaksanakan setahun sekali sebelum Pandemi Covid-19, terjadi kemacetan yang luar biasa.

Menurut Galang, hal itu disebabkan karena tempat parkir di kawasan tersebut belum rapi.

"Jadi secara garis besar untuk mengembalikan dan menjaga bentang pandang kesucian Pura Agung Besakih," tutur dia.

Kemudian, menata ulang kegiatan perekonomian usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui penataan kios.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com