Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

APPBI Anggap Toko Online Bukan Ancaman Mal

Kompas.com - 16/08/2022, 15:00 WIB
Aisyah Sekar Ayu Maharani,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Keberadaan toko online bukan merupakan ancaman bagi pusat perbelanjaan atau mal.

Hal ini disampaikan oleh Ketua Umum Asosiasi Persatuan Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Alphonzus Widjaja dalam Indonesia Retail Summit 2022, Selasa (16/8/2022).

"Toko online bukan ancaman, itu hanya channel penjualan. Tetapi mal tidak perlu masuk ke online," katanya.

Alphonzus menegaskan digitalisasi mal mulai dari sistem parkir, promosi, publikasi hingga pembayaran yang dilakukan secara online merupakan suatu kewajiban.

Tetapi bukan berarti toko online menjadi bisnis utama yang dijalankan oleh mal. Poin ini harus dibedakan.

Baca juga: Simak, Aturan PPKM Terbaru Masuk Mal, Bioskop, dan Hotel Se-Indonesia

"Digitalisasi bukan berarti ikut jualan online, tetapi malah justru harus memperkuat fungsi onlinenya. Saat ini yang diperlukan apa, misalnya menjadi fasilitas dari hubungan sosial," tambah Alphonzus.

Adapun fungsi mal bukan sekadar sebagai tempat belanja, melainkan bisa memberikan costumer journey dan experience.

Artinya, mal bisa menjadi social connection hub atau tempat berkumpul masyarakat. Terlebih setelah hampir 3 tahun banyak kegiatan dilakukan secara virtual.

Mal yang hanya bisa menjadi tempat belanja akan dengan mudah tergantikan dengan toko online, apalagi yang terdapat di kota-kota besar.

Kondisi ini ditambah dengan perkiraan pada pasca-pandemi sekitar 20 persen konsumen tidak kembali lagi ke mal yang biasa mereka datangi.

Baca juga: Prediksi Konsultan: Ritel Non-Mal Bakal Menjamur

Hal ini dikarenakan 20 persen konsumen tersebut memang datang ke mal hanya untuk belanja.

Sehingga selama pandemi, konsumen mencari toko online yang disukai dan memilih bertahan di sana ketimbang kembali belanja di mal saat pasca-pandemi.

"Itu yang jadi peluang bagi mal, manusia butuh tempat sosialisasi yakni di mal. Ini yang nggak bisa diberikan oleh toko online," tuntas Alphonzus.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com