Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Waktu Operasional MRT Jakarta Berubah Jumat Ini, Cek Jadwalnya

Kompas.com - 11/03/2022, 08:00 WIB
Ardiansyah Fadli,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - PT MRT Jakarta (Perseroda) melakukan perubahan kebijakan waktu operasional yang berlaku mulai Jumat, 11 Maret 2022.

Penyesuaian jadwal operasi ini merupakan tindak lanjut dari Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2 di DKI Jakarta yang ditetapkan pemerintah dalam Keputusan Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta Nomor 145 Tahun 2022.

Baca juga: Pekerjaan MRT Koridor Bundaran HI-Kota Capai 34,58 Persen

"Mulai besok, terdapat perubahan kebijakan waktu operasional kereta MRT seiring dengan telah ditetapkannya PPKM Level 2 di DKI Jakarta," kata Corporate Secretary Division Head PT MRT Jakarta (Perseroda) Rendi Alhial dalam keterangannya, Kamis (10/03/2022). 

Adapun kebijakan waktu operasional MRT Jakarta menjadi berikut:

1. Jam Operasional Senin-Jumat (hari kerja) pukul 05.00 WIB sampai dengan pukul 21.30 WIB dan Sabtu-Minggu (akhir pekan) atau hari libur pukul 06.00 WIB sampai dengan 21.30 WIB.

2. Jarak waktu keberangkatan antar kereta:

Weekdays (hari kerja) yaitu setiap 5 menit pada jam sibuk pukul 07.00 WIB-9.00 WIB dan 17.00 WIB-19.00 WIB, setiap 10 menit di luar jam sibuk.

Weekend (akhir pekan) atau hari libur yaitu setiap 10 menit flat

3. Kapasitas jumlah pengguna 65 orang per car (kereta).

Selama penyesuaian jadwal operasional ini, MRT Jakarta akan tetap memberlakukan aturan jaga jarak di dalam kereta dengan tetap memasang tanda jarak.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com