Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER PROPERTI] Dua Jaksa Dilaporkan Usai Tuntut Bebas Terdakwa Pemalsuan SHGB dan SHM

Kompas.com - 10/01/2022, 11:00 WIB
Suhaiela Bahfein,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Terdakwa pemalsuan akta tanah Lim Kok Liong alias David Putra Negoro dituntut bebas atau onslag van recht vervolging oleh dua Jaksa Penuntut Umum, Chandra Priono Naibaho dan Riachad Sihombing.

Kedua penuntut umum dari Kejaksaan Negeri Medan ini beralasan, tuntutan hukum atas perbuatan yang dilakukan terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan.

Diketahui, terdakwa telah mencuri 21 Sertifikat Hak Milik (SHM) dan Serifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) atas nama Jong Tjin Boen yang tak lain ayah kandung terdakwa.

"Ada 21 sertifikat, SHGB dan SHM rumah toko, ladang, tanah, bangunan gedung yang luasnya sekitar 1 hektar di Kota Medan dan Tanjungmorawa," ungkap Penasihat Hukum Jong Nam Liong, Mimiyanti, dan Yong Gwek Jan yakni Longser Sihombing.

Oleh karena itu, Longser melaporkan Chandra dan Riachad ke Komisi Kejaksaan (Komjak), Kejaksaan Agung (Kejagung), Ombudsman, dan Komisi III DPR RI.

Ini menjadi artikel terpopuler di kanal Properti Kompas.com, Senin (10/1/2022).

Lantas, mengapa kedua jaksa penuntut umum ini menuntut bebas Lim Kok Liong alias David Putra Negoro?

Cerita selengkapnya ada di sini Terbukti Mencuri 21 SHGB dan SHM tapi Dituntut Bebas, Pengacara: Ini Baru Pertama Kalinya di Sumut

Kecelakaan maut kembali terjadi di jalan tol tepatnya di KM 363+800 B ruas Tol Kayu Agung-Palembang-Betung (Kapal Betung), Jumat (7/01/2022).

Seorang pengendara mobil bernama Febi Khoirunnisa (21) meninggal setelah mengalami kecelakaan karena menghindari jalan berlubang yang terdapat di ruas jalan tol tersebut.

Kendaraan minibus Honda Brio yang dikendarainya menabrak Median Concrete Barrier (MCB) Beton dan menyebabkan korban terpental keluar dari mobil sejauh 15 meter.

Direktur Utama PT Waskita Sriwijaya Tol Herwidiakto mengatakan, perseroan akan berupaya meningkatkan monitor dan pemeriksaan kondisi Tol Kapal Betung.

Caranya, dengan melakukan peningkatan patrol, serta melakukan upaya perbaikan secara optimal jika terdapat kerusakan di badan jalan tol.

Selain itu, ada beberapa tindakan yang dilakukan Waskita selaku BUJT atas kejadian tersebut?

Lalu, apa tindakannya?

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com