JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak 37 Jembatan Callender Hamilton (CH) di Pulau Jawa akan diganti dan/atau diduplikasi oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Hal ini menyusul telah ditandatanganinya proyek Kerja sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) yaitu PT Baja Titian Utama, Senin (6/12/2021).
Asal tahu saja, Baja Titian Utama merupakan badan usaha pelaksana (BUP) yang dibentuk oleh pemenang lelang proyek tersebut yakni PT Bukaka Teknik Utama Tbk.
Proyek KPBU penggantian/dan atau duplikasi 37 Jembatan CH ini menelan investasi sebesar Rp 2,199 triliun.
Direktur Pelaksanaan Pembiayaan Infrastruktur Jalan dan Jembatan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pembiayaan Infrastruktur Kementerian PUPR Reni Ahlantini mengatakan hal ini dalam sambutannya pada penandatanganan proyek tersebut.
Baca juga: Telan Investasi Rp 2,19 Triliun, 37 Jembatan Callender Hamilton Dirombak
"Dengan masa kerja sama selama 12 tahun, yang terdiri dari 2 tahun masa konstruksi dan 10 tahun masa layanan," ucap Reni.
Kerja sama tersebut menggunakan modalitas dengan skema design, build, operate, finance, maintain, dan transfer (DBOFMT).
Ke-37 Jembatan CH yang dirombak ini ada tiga di Banten, 16 di Jawa Barat, dan masing-masing 9 di Jawa Tengah dan Jawa Timur.
Berikut ini rinciannya:
Banten
Jawa Barat
Jawa Tengah
Jawa Timur