Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Teluk Jakarta Tercemar Paracetamol, Kementerian PUPR Kaji Pengolahan Limbah B3

Kompas.com - 04/10/2021, 20:00 WIB
Suhaiela Bahfein,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Masalah pencemaran paracetamol atau parasetamol di Teluk Jakarta berkaitan dengan limbah bahan berbahaya dan beracun (limbah B3).

Direktur Jenderal (Dirjen) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Diana Kusumastuti mengatakan, fenomena ini terjadi lantaran kebutuhan medis selama Pandemi Covid-19.

“Pencemaran di Teluk Jakarta yang paracetamol itu saya lihat kaitannya dengan limbah B3, apalagi dengan kondisi Pandemi Covid-19 ini,” ujar Diana dalam acara Hari Habitat Dunia (HHD) dan Hari Kotda Dunia (HKD), Senin (4/10/2021).

Hingga saat ini, Kementerian PUPR akan berkolaborasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) melakukan kajian terkait pengolahan limbah B3.

Hal yang diupayakan dua kementerian ini adalah memastikan agar limbah B3 dari produk medis tidak sembarangan dibuang ke laut.

Baca juga: Pemprov DKI Minta Tanggul Laut Raksasa Dikaji Ulang, Mengapa?

Pembuangan serta pengolahan sampah limbah B3 pun tidak boleh dilakukan sembarangan dan harus dengan menggunakan insinerator di rumah sakit.

Dia pun mendorong Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Lingkungan Hidup untuk membereskan masalah ini.

Hal ini perlu dilakukan apabila pihak swasta atau rumah sakit tidak bisa mengolah dengan baik limbah B3 agar tidak mengganggu perairan.

Tak hanya di Teluk Jakarta, dia juga menemukan di beberapa teluk lain didapatkan masker medis yang seharusnya tidak boleh dibuang sembarangan.

Kendati begitu, dia lagi-lagi menekankan bahwa hal ini masih menjadi perhatian Pemerintah dalam membereskan masalah tersebut.

Misalnya, kata Diana, masker seharusnya dikumpulkan sendiri, lalu dimasukkan ke kotak plastik, kemudian dibakar.

Sehabis dibakar, limbahnya tidak bisa masuk ke Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) biasa, namun harus diolah khusus limbah B3.

“Sehingga, ada prosesnya. Ini harus disampaikan ke rumah sakit-rumah sakit, isolasi terpusat (isoter), dan sebagainya,” tutup Diana.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com