Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemprov DKI Minta Tanggul Laut Raksasa Dikaji Ulang, Mengapa?

Kompas.com - 16/09/2021, 18:30 WIB
Suhaiela Bahfein,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta meminta pembangunan National Capital Integrated Coastal Development (NCICD) fase giant see wall (tanggul laut raksasa) dikaji ulang.

Utusan Khusus Gubernur DKI Jakarta untuk Perubahan Iklim Irvan Pulungan mengatakan hal ini dalam webinar, Kamis (16/09/2021).

"Kami mengharapkan itu dikaji ulang karena kalau dibangun disana, local ground-fishing (daerah tangkapan ikan) nelayan akan hilang," ujar Irvan.

Selain itu, kata Irvan, DKI Jakarta memiliki 13 sungai yang membawa sampah hingga ke Teluk Jakarta.

Baca juga: Tersisa 33,2 Kilometer, Pemerintah Lanjutkan Pembangunan Tanggul Pantai Jakarta

Jika proyek itu dibangun di tengah Teluk Jakarta, maka sampah akan terperangkap di antara pesisir pantai dan bangunan tersebut.

Alhasil, proyek tanggul laut raksasa ini juga akan menjadi bangunan yang sangat kotor.

Irvan mengungkapkan, Pemprov DKI Jakarta tidak membangun NCID fase tanggul laut raksasa, melainkan tanggul pantai.

Hingga kini, tanggul pantai yang telah terbangun mencapai 12,66 kilometer dari rencana 44,21 kilometer.

Khusus tahun 2021-2022, Pemprov DKI Jakarta merencanakan pembangunan tanggul pantai 1,8 kilometer.

Irvan menjelaskan mengapa dalam rentang waktu tersebut sangat lama untuk membangun tanggul pantai dengan jumlah demikian kecil.

"Ya tentu lama, tidak bisa cepat-cepat. Karena, di Jakarta ada nelayan sebanyak 12 juta komunitas," ungkap dia.

Namun, jumlah komunitas nelayan tersebut tidak tercatat di Badan Pusat Statistik (BPS) karena dikeluarkan dari status pekerjaan livelihood (penghidupan masyarakat).

Oleh karena itu, Pemprov DKI Jakarta berupaya mengakomodasi mereka sebagai vulnerable community (komunitas yang sangat rentan).

Karena itu, Pemprov DKI Jakarta ingin membangun tanggul pantai ini dengan bukaan-bukaan yang bisa digunakan oleh para nelayan untuk melaut.

"Kalau kita tutup pantainya dan daerah tangkapan ikannya ditutup, maka mereka tidak bisa melaut," pungkas Irvan.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com