Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Cara Kerja SPAB agar Reforma Agraria Tepat Sasaran

Kompas.com - 29/09/2021, 13:00 WIB
Ardiansyah Fadli,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Jenderal (Ditjen) Penataan Agraria Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memastikan pelaksanaan program reforma agraria dapat berjalan secara tepat sasaran.

Direktur Jenderal (Dirjen) Penataan Agraria Andi Tenrisau mengatakan program reforma agraria dimaksudkan untuk mengatasi ketimpangan penguasaan, pemilikan dan efektivitas penggunaan dan pemanfaatan tanah.

Hal itu dapat dilakukan melalui Sistem Penataan Agraria dan Berkelanjutan (SPAB).

“Melalui Perpres Nomor 47 Tahun 2020 sudah disampaikan bahwa Ditjen Penataan Agraria bertugas untuk merumuskan kebijakan di bidang redistribusi tanah, pemberdayaan masyarakat dan penataan penggunaan tanah,” kata Andi dalam keterangan tertulis, Rabu (29/9/2021). 

Baca juga: Tumpang Tindih Regulasi Hambat Reforma Agraria di Wilayah Pesisir dan Pulau Kecil

SPAB merupakan suatu sistem yang terdiri dari beberapa sub-sistem. Salah satunya yaitu input basis data.

Input basis data diperlukan untuk merancang penataan agraria berkelanjutan. Hal itu meliputi data-data spasial dan data-data tekstual.

"Setelah melakukan input data, dapat dirancang penataan agraria yang berkelanjutan yang disebut SPAB. SPAB ini didukung oleh tiga kegiatan pokok, yaitu penataan aset, penataan penggunaan tanah, dan penataan akses," jelasnya. 

Penataan aset merupakan usaha untuk menata penguasaan, kepemilikan dan penggunaan tanah supaya berkeadilan.

Dalam penataan aset, tanah diberikan kepada orang dengan kriteria tertentu serta melakukan juga penataan penggunaan tanah, agar tanah yang dimiliki masyarakat mendapatkan hasil optimum.

Sementara penataan penggunaan tanah merupakan usaha untuk mendorong masyarakat menggunakan tanahnya secara baik dan kegiatan terakhir adalah penataan akses, yang merupakan pemberian kegiatan pemberdayaan masyarakat yang memiliki tanah.

"Bentuknya bisa pendampingan hingga memberikan bantuan modal,” imbuh Andi. 

Andi berharap sistem SPAB dapat memberikan hasil seberapa besar perbaikan penguasaan dan pemilikan tanah, apakah tanah sudah digunakan dengan baik dan bagaimana pemberdayaan masyarakat dapat memberikan manfaat kepada para pemilik tanah.

Hasil yang diharapkan adalah terciptanya kepastian hukum dan kesejahteraan rakyat. Sistem SPAB ini juga diharapkan ada evaluasi secara berkala setiap tahun, sehingga dapat diketahui manfaat yang diterima masyarakat.

Andi menambahkan SPAB intinya tidak hanya berbicara aset tanah melainkan juga soal pemberdayaan tanah-tanah masyarakat agar bisa produktif. 

“Saat ini, di negara kita, masyarakat kita bekerja keras untuk mengelola asetnya, tetapi perlu diketahui bahwa di negara-negara maju, aset itu bekerja atau diusahakan secara baik sehingga ini merupakan salah satu sarana mencapai kemakmuran,” pungkasnya. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com