Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Surya Tjandra Sebut Peran Masyarakat Penting dalam Gugus Tugas Reforma Agraria

Kompas.com - 13/08/2021, 11:00 WIB
Suhaiela Bahfein,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala BPN (ATR/BPN) Surya Tjandra mengatakan, peran masyarakat sangat penting sebagai sumber informasi dan masukan terhadap Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA).

"Terus dikawal pemerintah, saya kira kolaborasi dan kerja sama itu sangat jelas dan mengeksekusinya nanti," ujar Surya dalam laman Kementerian ATR/BPN, Jumat (13/08/2021).

Reforma Agraria menjadi salah satu Program Strategis Nasional (PSN) yang ditetapkan Pemerintah sejak Tahun 2015.

Ini berguna dalam mengatasi ketimpangan penguasaan dan kepemilikan hak atas tanah melalui Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dan Redistribusi Tanah.

Oleh karena itu, demi memudahkan dan mempercepat dalam melakukan konsolidasi serta koordinasi pelaksanaan Reforma Agraria hingga tingkat daerah, Kementerian ATR BPN membentuk GTRA.

Baca juga: Ambisi Besar Kementerian ATR/BPN, Semua Tanah Terdaftar Tahun 2025

Surya menjelaskan, setidaknya ada empat jenis kehadiran negara secara berkelanjutan dalam aspek pertanahan yang sesuai dengan amanat Undang-undang Pokok Agraria Tahun 1960 (UUPA).

Keempat itu adalah peruntukan, penggunaan sesuai peruntukan, penyediaan, serta pemeliharaan.

"Sebagai bentuk kehadiran negara itu lah, maka dirancang Reforma Agraria untuk mengatasi ketimpangan akses kepemilikan masyarakat terhadap tanah," tambahnya.

Surya menjelaskan, struktur dalam GTRA sangat membutuhkan kombinasi dan kerja sama yang baik.

Misalnya di tingkat pusat, di mana Menteri ATR/Kepala BPN berperan sebagai ketua dan sebagai koordinator pelaksana adalah Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN.

Lalu, GTRA juga terdapat di Provinsi yang dikepalai Gubernur dan Kabupaten/Kota diketuai Bupati atau Wali Kota setempat.

Menurutnya, kelembagaan ini nanti akan memfasilitasi segala pekerjaan mengenai Reforma Agraria.

"Dengan struktur yang sudah ada, dasar hukumnya sudah ada dan tinggal eksekusi, maka dari itu kombinasi yang baik sangat diperlukan," tuntas dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com