Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hingga Juli, 15 Perusahaan Beroperasi di Java Integrated Industrial and Port Estate

Kompas.com - 15/08/2021, 22:00 WIB
Hamzah Arfah,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

GRESIK, KOMPAS.com - Melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 71 Tahun 2021 yang ditandatangani Presiden Joko Widodo, 28 Juni 2021, Java Integrated Industrial and Port Estate (JIIPE) di Kabupaten Gresik, Jawa Timur, resmi disahkan sebagai Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) teknologi dan manufaktur.

Direktur Utama PT Berkah Kawasan Manyar Sejahtera (BKMS) Bambang Soetiono, selaku pengelola JIIPE KEK Gresik, optimistis pengesahan JIIPE sebagai KEK teknologi dan manufaktur akan banyak menarik investor.

"Dengan status KEK ini, tentunya yang paling utama dimudahkan adalah fasilitas fiskal dan non-fiskal, serta perizinan," ujar Bambang saat menghadiri agenda vaksinasi di Smelter Manyar, Jumat (13/8/2021).

Baca juga: Lewat PP 71/2021, JIIPE Resmi Disahkan Jadi KEK Teknologi dan Manufaktur

Dengan demikian, investor tidak perlu lagi direpotkan oleh perizinan, karena sudah diurus oleh pengelola JIIPE.

Setelah investor tersebut mendapatkan izin resmi, bisa langsung mendaftarkan ke Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).

"Jadi setelah beli lahan di JIIPE, besoknya mau pancang juga sudah boleh. Setelah itu selama konstruksi, IMB bisa diurus kalau mau beroperasi," ucap Bambang.

Beberapa kemudahan itulah yang dinilai Bambang, akan mampu menjadi daya tarik bagi para investor. 

Hingga kini, terdapat 15 perusahaan yang beroperasi di JIIPE. Sedangkan sejumlah perusahaan lainnya masih dalam proses tahapan akhir untuk dapat melakukan investasi.

"Investor yang sedang tahap closing deal itu ada lima atau enam perusahaan. Terutama setelah ditetapkan KEK, banyak yang berminat. Ada yang nanti produk turunan dari Freeport Indonesia, ada juga yang baru," kata Bambang.

Sementara untuk target penjualan lahan pada tahun ini, PT BKMS mengharapkan sekitar 30 hektar hingga 40 hektar.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com