Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sofyan Djalil: Pantang Kalah Lawan Mafia Tanah

Kompas.com - 04/06/2021, 07:00 WIB
Suhaiela Bahfein,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sofyan A Djalil menegaskan, Kementerian ATR/BPN sangat serius dan pantang kalah dalam memerangi mafia tanah.

Hal ini mengingat seringnya terjadi kasus penyalahgunaan sertifikat tanah oleh mafia tanah.

"Ini merupakan bagian dari program pemerintah yang sangat ingin memerangi mafia tanah, dengan tujuan akhir menciptakan pertanahan lebih baik," ucap Sofyan dalam siaran pers, Kamis (03/06/2021).

Baca juga: Duduk Perkara Sengketa SHM 4931 yang Melibatkan Pejabat BPN dan Mafia Tanah

Dia mengungkapkan, Pemerintah tidak boleh kalah oleh mafia tanah karena negara harus tampil melindungi hak-hak masyarakat.

Untuk memerangi mafia tanah, terdapat mekanisme di Kementerian ATR/BPN melalui layanan pertanahan berbasis elektronik.

Menurutnya, layanan dan transaksi elektronik akan membuat pelayanan kepada masyarakat menjadi lebih mudah, transparan, terjamin, dan nyaman.

Ini juga dilakukan sebagai salah satu cara untuk memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.

Direktur Jenderal (Dirjen) Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan R B Agus Widjayanto menyebutkan, ada 242 kasus yang terindikasi sebagai mafia tanah di Indonesia sejak Tahun 2018.

Baca juga: Sofyan Djalil Pecat Kepala BPN Jakarta yang Terlibat Penerbitan Sertifikat Bodong 7,78 Hektar

Dalam penanganannya, Kementerian ATR/BPN bekerja sama dengan dengan pihak Kepolisian hingga Kejaksaan Agung.

Pada tahun ini, 60 kasus terindikasi sebagai mafia tanah ditargetkan selesai.

"Kerja sama ini dilakukan untuk membuat efek jera kepada pihak yang ingin memanfaatkan keadaan dan tindakan yang melawan hukum untuk memperoleh tanah," kata Agus.

Lalu, Koordinator Masyarakat-Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman mengungkapkan, kasus sengketa dan mafia tanah tidak pernah ada ujungnya dan Menteri ATR/Kepala BPN diminta konsisten menyelesaikan permasalahan tersebut.

"Diharapkan mafia tanah dapat diselesaikan dan kasus di Jakarta Timur akan terus dikawal," tambah Boyamin.

Sementara Staf Khusus Menteri ATR/Kepala BPN Bidang Penanganan Sengketa dan Konflik Tanah dan Ruang Hary Sudwijanto mengutarakan, Kementerian ATR/BPN menggandeng Kepolisian untuk perbaikan sistem.

"Selain itu, Satuan Petugas (Satgas) Mafia Tanah terus melakukan pencegahan praktik mafia tanah dan peran serta masyarakat dalam mengadukan praktik ini sangat dibutuhkan," tuntas Hary.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com