Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Proyek Percontohan TORA Diharapkan Hasilkan Redistribusi Tanah Berkelanjutan

Kompas.com - 26/05/2021, 18:00 WIB
Suhaiela Bahfein,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Proyek percontohan (pilot project) Redistribusi Tanah Obyek Reforma Agraria (TORA) dari Kawasan Hutan Berbasis Tata Ruang dan Lingkungan dilaksanakan di tiga provinsi di Kalimantan yaitu Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, serta Kalimantan Timur.

Direktur Jenderal (Dirjen) Penataan Agraria Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Andi Tenrisau berharap, proyek percontohan ini bisa menghasilkan lokasi kegiatan redistribusi tanah berkelanjutan (sustainable).

"Hal ini sesuai dengan tata ruang dan tata guna tanah serta lingkungan dalam kerangka penataan agraria berkelanjutan," tutur Andi dikutip dari laman Kementerian ATR/BPN, Rabu (26/05/2021).

Namun begitu, perlu adanya koordinasi dan kolaborasi aktif dengan pemangku kepentingan lain di pusat maupun daerah dalam pelaksanaan proyek percontohan.

Hal yang dibutuhkan itu di antaranya mulai dari pengumpulan data penguasaan, kepemilikan, penggunaan dan pemanfaatan tanah, data kemampuan tanah, dan data pendukung lainnya.

Baca juga: Sumatera Selatan Ditetapkan Jadi Percontohan Tanah Obyek Reforma Agraria

Kemudian ditindaklanjuti dengan kajian, perencanaan atau desain, penyusunan proposal perencanaan, proses pelepasan kawasan hutan, serta tindak lanjut redistribusi tanah dan proses pemberdayaan.

Proyek percontohan TORA merupakan bagian dari percepatan pelaksanaan Reforma Agraria di Indonesia.

Proyek percontohan nantinya akan dimulai dengan tahapan pengumpulan data penguasaan, pemilikan, penggunaan dan pemanfaatan tanah (P4T) dalam rangka perwujudan konsep Holistic, Integrated, Thematic, Spatial (HITS).

Ketiga provinsi di Kalimantan ini dipilih dengan mempertimbangkan ketersediaan obyek berdasarkan luas dan keterjangkauan aksesibilitas.

Direktur Jenderal (Dirjen) Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang (SPPR( Kementerian ATR/BPN Adi Darmawan mengatakan, pihaknya akan mendukung proyek percepatan Reforma Agraria dan Proyek Strategis Nasional (PSN) ini.

Misalnya penyediaan Peta Dasar Pertanahan, Perapatan Batas Kawasan Hutan, Optimalisasi Peralatan dan sumber Daya Manusia (SDM), Survei dan Pemetaan Tematik, dan Pengukuran Kadastral.

Dengan demikian, perencanaan peningkatan kepastian hukum dan legalisasi atas TORA akan dilaksanakan pada tahapan akhir.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com