Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ada Uji Fungsi SHMS, Tol Layang AP Pettarani Ditutup Sementara

Kompas.com - 09/04/2021, 16:00 WIB
Hilda B Alexander

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Keamanan Jembatan dan Terowongan Jalan (KKJTJ) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) akan melakukan tes fungsi Structural Health Monitoring System (SHMS) pada Jalan Tol Layang AP Pettarani atau Tol Ujung Pandang Seksi 3.

Uji SHMS akan dilaksanakan pada 10 April 2021 mulai pukul 21.00 WITA sampai dengan 11 April 2021 pukul 04.00 WITA.

Direktur Utama PT Makassar Metro Network (MMN) Anwar Toha mengungkapkan, dengan dilakukannya tes fungsi untuk menguji dan mengukur keseluruhan sistem perangkat SHMS, akses Tol Layang AP Pettarani akan dialihkan sementara.

Baca juga: Jalan Tol Layang AP Pettarani, Ikon Baru Kota Makassar Diresmikan dan Beroperasi 19 Maret

"Saat proses pengujian berlangsung, pengalihan akses akan dilakukan selama tujuh jam," uajr Anwar dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Jumat (09/04/2021).

Anwar memastikan, saat pelaksanaan tes fungsi SHMS dilakukan, tidak ada kendaraan yang dapat melintas di area tol.

Oleh karena itu, Manajemen Perusahaan menerapkan pengalihan arus lalu lintas dan mengarahkannya ke Jalan Arteri AP Pettarani, baik yang dari arah selatan ke utara maupun dari arah Tol Reformasi.

Pengalihan arus lalu lintas ini diharapkan tidak menimbulkan dampak kepadatan lalu lintas di Jalan Arteri AP Pettarani karena dilakukan pada malam hari.

Untuk diketahui, SHMS ini digunakan untuik memantau kinerja dan kondisi struktur jalan tol akibat beban kendaraan, beban gempa, dan pengaruh suhu selama masa operasional tol.

Tak hanya itu, sistem ini juga dapat mengontrol dan memberikan informasi jika terjadi kerusakan struktur jalan saat masa operasional yang bisa diakibatkan oleh faktor alam seperti, gempa bumi atau ledakan dengan getaran yang mencurigakan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com