JAKARTA, KOMPAS.com - Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Hulu Sungai Tengah terdampak paling parah akibat bencana banjir yang terjadi di Provinsi Kalimantan Selatan.
Kepala Kantah Kabupaten Hulu Sungai Dicky Octavianus Kioek mengatakan, masih terdapat genangan di kantah itu karena lokasinya lebih rendah 50 sentimeter dari jalan.
"Kalaupun jalan surut, kami harus menunggu antara di dalam kantor dengan selokan, kalau sudah ada perbedaan di selokan baru kami tarik air itu pakai pompa," ujar dia dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Senin (18/1/2021).
Namun, kata Dicky, selama masih belum ada perbedaan genangan dengan selokan, pihaknya belum bisa berbuat apa-apa.
Dengan kondisi tersebut, dia terpaksa menutup layanan sementara hingga waktu yang belum bisa ditentukan.
Jika dalam kurun waktu 7 hari keadaannya masih sama, maka Dicky akan melaporkan kepada Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kalimantan Selatan Alen Saputra untuk menyewa ruko di wilayah yang sekiranya aman untuk dijadikan kantor sementara.
Baca juga: Meski Kantah Mamuju Rusak Berat, Dokumen Pertanahan Dipastikan Aman
Hal ini bertujuan untuk tetap berkomunikasi dengan masyarakat serta mengamankan dokumen pertanahan dari banjir.
Dampak dari peristiwa tersebut, kata Dicky, ada beberapa dokumen pertanahan yang terdampak banjir.
Meski begitu, ia memastikan, Kantah Kabupaten Hulu Sungai Tengah akan berusaha semaksimal mungkin untuk mengembalikan dokumen yang rusak dengan melakukan berbagai macam upaya.
Dicky mengaratakan, ada warkah yang rusak. Namun, kerusakan terjadi akibat terendam banjir dan tidak ada yang hanyut.
"Untuk yang lain sudah berhasil dievakuasi sebelum akhirnya banjir merendam kantor,” lanjut dia.
Atas peristiwa banjir ini, Dicky berharap Kantah lain yang memiliki letak geografis hampir sama untuk lebih waspada terhadap bencana.
"Karena kejadian alam tidak bisa diprediksi, paling tidak kalau sudah mengerti posisi geografis kita dalam posisi rawan terhadap bencana seperti banjir ini tentu kantah harusnya bisa menyiapkan lebih dulu seperti tidak meletakkan dokumen dibawa dan lain sebagainya," harap Dicky.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.