Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PHRI Minta Pemprov DKI Gelar Event Datangkan Turis Asing dan Domestik

Kompas.com - 17/01/2021, 18:47 WIB
Ardiansyah Fadli,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) DKI Jakarta Sutrisno Iwantono mengatakan, hotel dan restoran merupakan sektor yang paling terpuruk dan terdampak Pandemi Covid-19.

Kedua sektor ini memerlukan waktu yang panjang untuk dapat pulih kembali, dibandingkan sektor lainnya.

"Parahnya, di tengah pandemi Covid-19 jumlah hotel dan restoran yang beroperasi jauh di bawah 25 persen," kata Sutrisno dalam keterangan tertulis, Minggu (17/01/2021).

Kondisi hotel dan restoran di Jakarta saat ini sepi pengunjung. Akibatnya, keuangan perusahaan terguncang.

Baca juga: Industri Hotel dan Restoran di Jakarta Terpuruk, PHRI Minta Keringanan Pajak

Oleh karena itu, PHRI meminta Pemprov DKI Jakarta membuat program khusus yang dapat mendatangkan turis asing maupun domestik ke Jakarta.

Mereka bisa memesan kamar hotel, dan juga makanan sehingga sektor hotel dan restoran dapat berdenyut kembali.

"Kami rekomendasikan agar pemerintah membuat program khusus agar turis baik asing maupun domestik bertahan beberapa hari di Jakarta. Mereka bisa menginap di hotel, makan di restoran, dan mengunjungi berbagai objek wisata," tutur Sutrisno.

Selain itu, kegiatan rapat-rapat pemerintah dan badan usaha milik negara (BUMN) ataupun BUMD dapat dilakukan dengan menggunakan hotel-hotel dan restoran-restoran di Jakarta.

PHRI sepakat membangun gerakan kebangkitan agar pelaku usaha hotel dan restoran tidak semakin terpuruk dan bisa bangkit pada tahun 2021.

Hingga saat ini, terdapat 991 hotel yang beroperasi di Jakarta. Dari total jumlah tersebut, sebanyak 397 merupakan hotel berbintang, dan 594 lainnya hotel non-bintang.

Sementara jumlah restoran jauh lebih banyak, diperkirakan mencapai puluhan ribu restoran di seluruh ibu kota.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com