Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Contraflow" Tol Jakarta-Cikampek Diperpanjang

Kompas.com - 24/12/2020, 10:26 WIB
Suhaiela Bahfein,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Jasa Marga (Persero) Tbk memberlakukan rekayasa lalu lintas contraflow (lawan arus) di Tol Jakarta-Cikampek (Japek), Kamis (24/12/2020) pukul 09.40 WIB.

Pemberlakuan rekayasa lalu lintas berupa lawan arus ini mulai dari KM 400+600 hingga KM 61 arah Cikampek.

Sebelumnya, pukul 08.30 WIB, Jasa Marga memberlakukan lawan arus ini dimulai dari KM 400+600 hingga KM 47.

General Manager Representative Office 1 Jasamarga Transjawa Tollroad Regional Division mengatakan hal itu, Kamis (24/12/2020).

"Pemberlakuan rekayasa lalu lintas lawan arus yang sebelumnya dilakukan mulai dari KM 47, saat ini menjadi KM 40+600 sampai dengan KM 61 arah Cikampek sejak pukul 09.40 WIB," ujar Widiyatmiko.

Baca juga: Minggu Besok, Contraflow Diberlakukan di Tol Jagorawi

Demi mendukung kelancaran rekayasa lalu lintas berupa lawan arus, Jasa Marga telah menyiagakan petugas dan penyiapan rambu-rambu lalin.

Selain itu, dalam pemberlakuan lawan arus ini, Jasa Marga telah menerima diskresi dari pihak Kepolisian.

Dengan diberlakukannya lawan arus ini diharapkan dapat mencairkan kepadatan yang terjadi di ruas Tol Japek.

Widiyatmiko melanjutkan, Jasa Marga mengimbau kepada seluruh pengguna jalan agar memastikan kendaraan dalam keadaan prima.

Misalnya, mencukupi saldo uang elektronik dan mengisi bahan bakar sebelum memulai perjalanan.

Kemudian, membawa bekal untuk menghindari kerumunan atau kepadatan di Tempat Istirahat dan Pelayanan (TIP) atau rest area.

"Selalu berhati-hati dalam berkendara, patuhi rambu-rambu dan ikuti arahan petugas di lapangan," pungkas Widiyatmiko.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com