Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Begini Sistem Penarifan Terintegrasi Tol Jakarta-Cikampek

Kompas.com - 12/11/2020, 07:00 WIB
Suhaiela Bahfein,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Jasa Marga (Persero) Tbk memastikan bahwa tarif Jalan Tol Jakarta-Cikampek (Japek) akan terintegrasi dengan Tol Layang Japek II (Elevated).

Tarif baru jalan bebas hambatan ini direncanakan berlaku sebelum 12 Desember 2020 atau menjelang setahun beroperasinya Tol Layang Japek II (Elevated).

Direktur Utama PT Jasa Marga (Persero) Tbk Subakti Syukur mengatakan, tarif Tol Japek mengalami kenaikan sebesar Rp 5.000 menjadi Rp 20.000 untuk Golongan I atau kendaraan pribadi.

"Jadi, jarak terjauhnya itu dikenakan tarif Rp 20.000," jelas Subakti dalam konferensi pers virtual, Rabu (11/11/2020).

Baca juga: Terintegrasi Tol Layang, Tarif Tol Jakarta-Cikampek Naik Rp 5.000

Sistem penarifan ini terbagi menjadi empat wilayah, yakni Jakarta IC-Pondok Gede (Wilayah 1), Jakarta IC-Cikarang Barat (Wilayah 2), Jakarta IC-Karawang Barat (Wilayah 3), serta Jakarta IC-Cikampek (Wilayah 4).

Pada wilayah 1, terdapat empat gerbang tol (GT) yang bisa diakses pengguna jalan, yakni GT Pondok Gede Barat 1 dan 2 serta GT Pondok Gede Timur 1 dan 2.

Kemudian di wilayah 2 terdapat sebanyak 14 GT yang dapat diakses mulai dari GT Cikunir 3 dan 1; GT Bekasi Barat 1, 2, 3; serta GT Bekasi Timur 1 dan 2.

Baca juga: Catat, Rincian Tarif Integrasi Tol Layang Jakarta-Cikampek

Selanjutnya, GT Tambun; GT Cibitung 3 dan 7; GT Cikarang Barat 3, 4, dan 5; serta GT Cikarang Utara.

Lalu, di wilayah III hanya terdapat tiga GT, yaitu GT Cibatu, GT Cikarang Timur, serta GT Karawang Barat 1 dan 2.

Sementara itu, di wilayah IV terdapat delapan GT yang bisa digunakan oleh para pengguna jalan tol, yaitu GT Karawang Timur 1 dan 2, Kalihurip 1 dan 2, Kalihurip Utama 1 dan 2, serta Cikampek Utama 1 dan 2.

Corporate Communication Department Head Jasa Marga Faiza Riani menjelaskan, pengguna jalan tol bisa melakukan pembayaran di GT keluar (off ramp) jika perjalanan arah Cikampek.

Sedangkan untuk pengguna jalan tol arah Jakarta, pembayaran bisa dilakukan melalui GT masuk (on ramp).

"Jadi, tergantung transaksi pengguna jalan di gerbang mana," tutur Faiza.

Berikut sistem penarifan Tol Jakarta-Cikampek:

Tarif integrasi Tol Jakarta-Cikampek dan Tol Layang Jakarta-CikampekJasa Marga Tarif integrasi Tol Jakarta-Cikampek dan Tol Layang Jakarta-Cikampek

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com