Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Mulai Selidiki Dugaan Penipuan dan Penggelapan Uang Mantan Istri Vicky Prasetyo

Kompas.com - 11/01/2022, 16:08 WIB
Vincentius Mario,
Andi Muttya Keteng Pangerang

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan istri presenter Vicky Prasetyo, Vivi Paris, melaporkan mantan suaminya itu ke polisi terkait kasus dugaan penipuan dan penggelapan uang, pada Senin (10/1/2022), di SPKT Polda Metro Jaya.

Laporan tersebut bernomor STTLP/B/146/I/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 10 Januari 2022.

Pihak kepolisian kini mulai menyelidiki laporan terhadap Vicky Prasetyo.

Baca juga: Vivi Paris Laporkan Vicky Prasetyo soal Dugaan Penipuan dan Penggelapan Uang Ratusan Juta Rupiah

"Kan laporan sudah diterima sebagai Laporan Polisi, berarti akan diproses oleh kepolisian. Setiap LP pasti akan diproses," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan saat dihubungi wartawan, Selasa (11/1/2022).

Zulpan menambahkan, dalam laporannya, Vivi telah menyertakan sejumlah barang bukti yang akan didalami penyidik nantinya.

"Kalau sudah dalam bentuk LP berarti pelapor memiliki bukti terkait pengaduan atau laporannya," ucap Zulpan.

Baca juga: Vicky Prasetyo Bicara soal Rumah Tangga dengan Kalina Ocktaranny hingga Pengalaman 24 Kali Menikah

Sebelumnya, Vivi Paris menyebut alasannya membuat laporan karena telah menjadi korban atas dugaan tindakan penipuan dan penggelapan uang.

Uang yang diberikan Vivi kepada Vicky pada 2018 silam itu rencananya akan digunakan sebagai modal usaha pembuatan klub bernama kudeta.

"Dulu sempat diajak kerja sama yang mana arahnya itu enggak jelas. Jadi yang sesuai dijanjikan itu enggak ada. Ini sudah bertahun-tahun, beberapa tahun yang lalu," ujar Vivi.

Baca juga: Vicky Prasetyo Benarkan Kalina Ocktaranny Sempat Minta Pisah, Ternyata Ini Penyebabnya

Namun, Vivi memastikan laporan kali ini berbeda dengan kasus sebelumnya yang pernah bergulir di Polres Metro Jakarta Selatan.

"Hampir sama yang di Polres Jaksel. Kasus itu kan sudah selesai, sudah P21, cuma Vicky menghubungi saya untuk berdamai," lanjut Vivi.

Vivi mengaku mengalami kerugian mencapai ratusan juta rupiah. 

Baca juga: Akui Pernah 24 Kali Nikah, Vicky Prasetyo: yang Tersingkat Jadian Minggu, Senin Putus

"Untuk kerugiannya ada, enggak perlu saya sebutkan di sini, karena itu sifatnya rahasia. Kira-kira (ratusan juta) sekitar itulah. Enggak sampai miliaran," katanya.

Sebelumnya, Vivi dan Vicky juga sempat terlibat kisruh soal hutang-piutang.

Namun, Vivi memastikan laporan kali ini adalah kasus yang berbeda.

Atas kasus ini, Vicky Prasetyo disangkakan dengan Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com