Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kaleidoskop 2021: 13 Artis Ditangkap karena Narkoba, dari Nia Ramadhani hingga Rizky Nazar

Kompas.com - 27/12/2021, 09:02 WIB
Baharudin Al Farisi,
Andi Muttya Keteng Pangerang

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Narkoba, akronim dari narkotika dan obat-obatan, masih menjadi musuh besar masyarakat. Tak terkecuali, kalangan artis Indonesia.

Sepanjang 2021, masih ada saja artis yang tertangkap karena kasus penyalahgunaan dan kepemilikan narkoba.

Di antara mereka ada yang tertangkap lebih dari satu kali dalam kurun waktu satu tahun terakhir.

Kendati demikian, total artis yang terlibat narkoba pada tahun ini lebih sedikit apabila dibandingkan dengan 2020.

Berikut Kompas.com merangkumnya:

Baca juga: Terbukti Pakai Narkoba, Jung Ilhoon Eks BTOB Tulis Surat Permintaan Maaf

1. Abdul Kadir

Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menangkap selebgram Abdul Kadir di sebuah hotel kawasan Jakarta Selatan pada 27 Januari 2021.

Penangkapan Abdul Kadir merupakan pengembangan kasus dari rekannya yang berinisial F, yang lebih dulu diamankan petugas kepolisian.

Kepada polisi, F mengaku mengonsumsi sabu-sabu bersama Abdul Kadir sehingga petugas menjebak sasaran untuk kembali ke hotel.

Saat menangkap Abdul Kadir dan F, penyidik mendapatkan barang bukti berupa alat isap sabu atau bong dan plastik klip sabu sisa pakai.

Adapun barang bukti lain merupakan dua ponsel milik para tersangka. Dalam ponsel tersebut ditemukan beberapa pesan transaksi hingga penggunaan barang haram tersebut.

Baca juga: Shah Rukh Khan Kembali Kerja Usai Anaknya Tersandung Kasus Narkoba

Dari hasil pemeriksaan, Abdul Kadir dinyatakan positif mengonsumsi metamfetamin atau sabu-sabu.

Atas kasus ini, Abdul Kadir dijerat Pasal 127 Ayat 1 Undang Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman empat tahun penjara.

2. Ridho Rhoma

Setelah menghirup udara bebas dari Lapas Salemba Jakarta pada 8 Januari 2020, penyanyi dangdut Ridho Rhoma kembali ditangkap polisi atas kasus penyalahgunaan dan kepemilikan narkoba.

Brigadir Jenderal Yusri Yunus yang pada saat itu menjabat sebagai Kabid Humas Polda Metro Jaya mengungkapan, Ridho diciduk di salah satu apartemen kawasan Jakarta Selatan pada 4 Februari 2021.

Saat digerebek Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok, anak Raja Dangdut Rhoma Irama itu tengah bersama dua pria di dalam apartemen tersebut.

Baca juga: Nia Ramadhani Ucapkan Selamat Natal Usai Hadiri Sidang Tuntutan Kasus Narkoba

Ketika melakukan penggeledahan, polisi menemukan tiga butir ekstasi di kantong celana Ridho. Berdasarkan hasil tes urine, dia dinyatakan positif mengonsumsi narkoba.

Ridho dijerat Pasal 112 Ayat (1) Sub Pasal 127 Ayat (1) Undang Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan pidana penjara paling singkat empat tahun dan paling lama 12 tahun.

3. Jennifer Jill

Selebritas Jennifer Jill menambah daftar hitam pesohor dunia hiburan Tanah Air yang ditangkap polisi karena kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.

Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat menangkap Jennifer Jill di kawasan elite Ancol, Jakarta Utara, pada 16 Februari 2021.

Dari kasus ini, polisi menyita barang bukti berupa dua klip plastik kecil berisi sabu-sabu dengan berat 0,39 gram dan pipet bekas pakai.

Baca juga: Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Dituntut 12 Bulan Rehabilitasi atas Kasus Narkoba

4. Agung Saga

Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat menangkap artis peran Agung Saga di apartemen Kalibata City, Kalibata, Jakarta Selatan, pada 27 Maret 2021.

Dari tangan Agung, polisi menyita barang bukti berupa satu plastik klip berisi narkotika golongan satu jenis sabu yang disimpan dalam tempat pewangi ruangan seberat 0,28 gram.

Atas perbuatannya, Agung dijerat Pasal 114 Ayat (1) Sub Pasal 112 Ayat (1) juncto Pasal 132 Ayat (1) Undang Undang RI Nomor 25 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman pidana paling singkat lima tahun dan paling lama 20 tahun.

Ini merupakan kali kedua Agung Saga kembali terjerat narkoba setelah sempat ditangkap Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya pada 9 April 2019.

Saat diamankan, polisi menyita barang bukti sabu-sabu dengan berat 1,53 gram.

Baca juga: Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Hadiri Sidang Tuntutan Kasus Narkoba Hari Ini

5. Rio Reifan

Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat menangkap artis peran Rio Reifan di kediamannya di kawasan Jakarta Timur, pada 19 April 2021.

Dari penangkapan tersebut, polisi mendapati Rio Reifan bersama rekannya di dalam kamar, seorang perempuan berinisial SA, yang baru saja selesai pesta sabu.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com