Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Narkoba, Epy Kusnandar Sakit Tekanan Darah Tinggi

Kompas.com - 17/05/2024, 19:57 WIB
Revi C. Rantung,
Tri Susanto Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Artis peran Epy Kusnandar tidak bisa dihadirkan dalam giat rilis narkoba yang digelar di Polres Metro Jakarta Barat, Jumat (17/5/2024).

Diketahui, Epy Kusnandar telah ditetapkan tersangka kasus penyalahgunaan narkoba.

Adapun tidak hadirnya Epy Kusnandar lantaran sedang sakit dan mendapat perawatan di RSKO Fatmawati, Jakarta Selatan.

Baca juga: Epy Kusnandar Konsumsi Ganja di Atas Pohon

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes M Syahduddi mengatakan, bintang Preman Pensiun itu mengalami depresi serta tekanan darah tinggi.

“Saudara EK hasil pemeriksaan dokter yang bersangkutan (Epy Kusnandar) mengalami depresi dengan tekanan darah 230/91,” kata Syahduddi dalam jumpa pers di Polres Metro Jakarta Barat, Jumat (17/5/2024).

Atas dasar kemanusiaan, Epy Kusnandar tidak dapat dihadirkan dalam giat rilis.

Baca juga: Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penyalahgunaan Narkoba

“Penyidik berkoordinasi dengan RSKO untuk melakukan perawatn dan melakukan permohonan asesmen kepada asesmen terpadu untuk penyidikan lanjut terhadap EK,” tutur Syahduddi lagi.

Sebelumnya Syahduddi menyebut, Epy Kusnandar mengonsumsi satu linting ganja di atas pohon tetapi tidak langsung dihabiskan.

Beberapa minggu kemudian, Epy kembali mengonsumsi ganja itu di atas pohon.

“Kemudian EK sendiri tidak langsung menghabiskan linting ganja tersebut, sisa setengah disimpan di toples. Kemudian baru dikonsumsi kembali,” ungkap Syahduddi.

Baca juga: Jenguk Epy Kusnandar, Karina Ranau Bungkam

Epy Kusnandar disangkakan dengan Pasal 127 ayat (1) huruf (a) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika tentang Penyalah Guna Narkotika golonghan I bagi dirinya sendiri wajib direhabilitasi atau pidana penjara maksimal 4 Tahun.

Sebagai informasi, Epy ditangkap di warungnya di daerah Kalibata, Jakarta Selatan pada 9 Mei 2024 malam.

Dari penangkapan tersebut, polisi menyita barang bukti narkoba jenis ganja.

Tes urine Epy Kusnandar juga positif narkoba.

Pada saat itu Epy ditangkap bersama artis Yogi Gamblez.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com