Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Hadiri Sidang Tuntutan Kasus Narkoba Hari Ini

Kompas.com - 23/12/2021, 11:11 WIB
Vincentius Mario,
Tri Susanto Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Terdakwa kasus peyalahgunaan narkoba, Nia Ramadhani, menghadiri sidang lanjutan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat pada Kamis (23/12/2021).

Nia hadir bersama dua terdakwa lain yakni suaminya, Ardi Bakrie, serta sopir pribadi mereka, Zen Vivanto.

Di ruang sidang, Nia duduk di tengah diapit oleh Ardi Bakrie dan Zen Vivanto.

Baca juga: Fakta Terbaru Sidang Kasus Narkoba Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie

Ini merupakan sidang keempat yang dijalani Nia, Ardi serta Zen terkait kasus penyalahgunaan narkoba.

Sidang sebelumnya yang beragendakan pemeriksaan ketiga terdakwa yang digelar di ruang Prof HM Hatta.

Pada kesempatan itu, satu per satu terdakwa menerangkan terkait kasus yang dialami.

Baca juga: Ikut Konsumsi Sabu-sabu Bareng Nia Ramadhani, Ardi Bakrie Ungkap Alasannya

Di dalam persidangan, Zen Vivanto memberikan keterangan bahwa sabu dibeli atas permintaan Nia.

Sabu itu dibeli dari seseorang berinisial R. Sabu itu kerap dikonsumsi oleh Zen, Nia, dan Ardi bersama-sama.

Nia sebelumnya mengaku mulai menggunakan sabu karena pengaruh teman semasa masih aktif syuting.

Baca juga: Tahu Nia Ramadhani Pakai Narkoba, Mengapa Ardi Bakrie Tidak Melarang?

Kepergian ayahnya juga memperkuat keinginan Nia untuk menggunakan barang haram tersebut.

Atas perbuatannya, ketiganya didakwa melanggar Pasal 127 ayat 1 huruf a Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika Juncto Pasal 55 ayat 1 KUHP dengan ancaman pidana empat tahun penjara.

Sebagai informasi, Nia Ramadhani dan suaminya, Ardi Bakrie ditangkap polisi di kawasan Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan pada Juli 2021.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com