Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Kaleidoskop 2021: 13 Artis Ditangkap karena Narkoba, dari Nia Ramadhani hingga Rizky Nazar

Sepanjang 2021, masih ada saja artis yang tertangkap karena kasus penyalahgunaan dan kepemilikan narkoba.

Di antara mereka ada yang tertangkap lebih dari satu kali dalam kurun waktu satu tahun terakhir.

Kendati demikian, total artis yang terlibat narkoba pada tahun ini lebih sedikit apabila dibandingkan dengan 2020.

Berikut Kompas.com merangkumnya:

1. Abdul Kadir

Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menangkap selebgram Abdul Kadir di sebuah hotel kawasan Jakarta Selatan pada 27 Januari 2021.

Penangkapan Abdul Kadir merupakan pengembangan kasus dari rekannya yang berinisial F, yang lebih dulu diamankan petugas kepolisian.

Kepada polisi, F mengaku mengonsumsi sabu-sabu bersama Abdul Kadir sehingga petugas menjebak sasaran untuk kembali ke hotel.

Saat menangkap Abdul Kadir dan F, penyidik mendapatkan barang bukti berupa alat isap sabu atau bong dan plastik klip sabu sisa pakai.

Adapun barang bukti lain merupakan dua ponsel milik para tersangka. Dalam ponsel tersebut ditemukan beberapa pesan transaksi hingga penggunaan barang haram tersebut.

Dari hasil pemeriksaan, Abdul Kadir dinyatakan positif mengonsumsi metamfetamin atau sabu-sabu.

Atas kasus ini, Abdul Kadir dijerat Pasal 127 Ayat 1 Undang Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman empat tahun penjara.

2. Ridho Rhoma

Setelah menghirup udara bebas dari Lapas Salemba Jakarta pada 8 Januari 2020, penyanyi dangdut Ridho Rhoma kembali ditangkap polisi atas kasus penyalahgunaan dan kepemilikan narkoba.

Brigadir Jenderal Yusri Yunus yang pada saat itu menjabat sebagai Kabid Humas Polda Metro Jaya mengungkapan, Ridho diciduk di salah satu apartemen kawasan Jakarta Selatan pada 4 Februari 2021.

Saat digerebek Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok, anak Raja Dangdut Rhoma Irama itu tengah bersama dua pria di dalam apartemen tersebut.

Ketika melakukan penggeledahan, polisi menemukan tiga butir ekstasi di kantong celana Ridho. Berdasarkan hasil tes urine, dia dinyatakan positif mengonsumsi narkoba.

Ridho dijerat Pasal 112 Ayat (1) Sub Pasal 127 Ayat (1) Undang Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan pidana penjara paling singkat empat tahun dan paling lama 12 tahun.

3. Jennifer Jill

Selebritas Jennifer Jill menambah daftar hitam pesohor dunia hiburan Tanah Air yang ditangkap polisi karena kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.

Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat menangkap Jennifer Jill di kawasan elite Ancol, Jakarta Utara, pada 16 Februari 2021.

Dari kasus ini, polisi menyita barang bukti berupa dua klip plastik kecil berisi sabu-sabu dengan berat 0,39 gram dan pipet bekas pakai.

4. Agung Saga

Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat menangkap artis peran Agung Saga di apartemen Kalibata City, Kalibata, Jakarta Selatan, pada 27 Maret 2021.

Dari tangan Agung, polisi menyita barang bukti berupa satu plastik klip berisi narkotika golongan satu jenis sabu yang disimpan dalam tempat pewangi ruangan seberat 0,28 gram.

Atas perbuatannya, Agung dijerat Pasal 114 Ayat (1) Sub Pasal 112 Ayat (1) juncto Pasal 132 Ayat (1) Undang Undang RI Nomor 25 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman pidana paling singkat lima tahun dan paling lama 20 tahun.

Ini merupakan kali kedua Agung Saga kembali terjerat narkoba setelah sempat ditangkap Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya pada 9 April 2019.

Saat diamankan, polisi menyita barang bukti sabu-sabu dengan berat 1,53 gram.

5. Rio Reifan

Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat menangkap artis peran Rio Reifan di kediamannya di kawasan Jakarta Timur, pada 19 April 2021.

Dari penangkapan tersebut, polisi mendapati Rio Reifan bersama rekannya di dalam kamar, seorang perempuan berinisial SA, yang baru saja selesai pesta sabu.

Dari tangan Rio Reifan dan SA, polisi menyita barang bukti berupa sabu-sabu seberat 0,21 gram.

Ini kali keempat Rio Reifan tersandung kasus narkotika jenis sabu.

Dia pertama kali ditangkap atas kepemilikan sabu pada 2015.

Setelah menjalani masa hukuman penjara, ia kembali ditangkap atas kasus yang sama pada 2017. Lalu, kasus serupa kembali terulang pada 2019 dan 2021 ini.

6. Daniel Mardhany

Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Utara menangkap vokalis grup musik Deadsquad, Daniel Mardhany, di rumahnya di kawasan Pamulang, Tangerang Selatan, pada 1 Mei 2021.

Tidak sendiri, bersama Daniel Mardhany, polisi juga menangkap mantan drummer Deadsquad yang berinisial AA.

"Dari tangan AA, polisi menyita barang bukti tembakau sintetis seberat 2,57 gram," ujar Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Guruh Arif Dermawan dalam konferensi pers yang digelar di Polres Metro Jakarta Utara, Senin (3/5/2021).

"Dari tangan DM polisi menyita sebutir obat prohiper (metilfenidat) yang termasuk dalam psikotropika golongan 2," kata Guruh Arif melanjutkan.

Atas perbuatannya, Daniel Mardhany dan AA disangkakan Pasal 127 Ayat 1 huruf a Undang Undang Nomor 35 Tahun 2009.

Dengan ancaman hukuman untuk AA empat tahun penjara. Sedangkan Daniel Mardhany terancam hukuman dua tahun penjara.

7. Anji

Satresnarkoba Polres Jakarta Barat menangkap penyanyi Erdian Aji Prihartanto alias Anji di studio rekamannya di kawasan Cibubur, Jakarta Timur, pada 11 Juni 2021 pukul 19.30 WIB.

Dari tempat tersebut, ditemukan beberapa barang bukti berupa tujuh linting ganja di dalam satu plastik bertuliskan Choco Haze dan satu linting di dalam plastik bertuliskan Banana Crush.

Polisi menemukan ganja tersebut di dalam alat pengeras suara yang sengaja disembunyikan Anji.

Ada juga satu plastik klip lain berisi ekstrak ganja, satu plastik klip berisi 12 kertas gulung, dan satu pak kertas papir (kertas untuk melinting ganja) yang juga disimpan di dalam speaker.

Saat pemeriksaan, Anji mengaku kepada penyidik bahwa dia juga menyimpan narkotika di rumahnya, kawasan Bandung, Jawa Barat.

Saat polisi menyambangi lokasi tersebut, sejumlah barang bukti kembali ditemukan, yakni delapan plastik klip berisi biji-bijian ganja, tujuh kertas papir berbagai merek, satu toples kaca bening berisi batang daun ganja.

Ada juga satu boks masker penutup mata dan satu buku berjudul Hikayat Pohon Ganja milik pelantun “Bidadari Tak Bersayap” itu.

Total berat barang bukti ganja yang ditemukan di Cibubur dan di Bandung sebanyak 30 gram.

Anji dijerat Pasal 111 dan 127 Undang Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

8. Nia Ramadhani dan Ardie Bakrie

Satresnarkoba Polres Jakarta Pusat menangkap Nia Ramadhani di kediamannya di kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan pada 7 Juli 2021 pukul 15.00 WIB.

Sebelum pemeran sinetron Bawang Merah Bawang Putih itu ditangkap, polisi mengamankan Zen Vivanto yang merupakan sopir atau asisten rumah tangga keluarga Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie.

Bersama Zen Vivanto, polisi menemukan satu klip narkotika golongan 1 jenis sabu-sabu yang diakui milik Nia Ramadhani dengan berat 0,78 gram.

Dari tangan Nia Ramadhani, polisi menyita bong atau alat isap sabu.

Setelah dilakukan pendalaman, Nia Ramadhani menyebut Ardie Bakrie turut mengonsumsi.

Ardi Bakri lalu menyerahkan diri ke Polres Metro Jakarta Pusat.

9. Derry NEO

Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan menangkap rapper Indra Derryanto pada Agustus 2021.

Derry ditangkap dari pengembangan kasus RS. Dari RS, polisi menemukan nama ID alias Indra Derryanto yang merupakan rapper grup NEO itu.

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Azis Andriansyah mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaaan, RS pernah menjual ganja kepada Derry.

“Terhadap saudara RS kami dapatkan berupa barbuk ganja seberat 16,2 gram, kemudian kami lakukan pemeriksaan yang bersangkutan dan kami dapat keterangan bahwa memperoleh barang dari seseorang yang sekarang masih DPO dan dia lakukan jual beli ke beberapa orang, salah satunya saudara ID,” ujar kata ucap Azis, Jumat (6/8/2021).

“Kemudian dari ID kami peroleh keterangan, dia juga jual beli kepada seseorang berinisial HB,” tambahnya.

Dari penangkapan ketiganya, polisi menyita total barang bukti narkoba jenis ganja seberat 59,8 gram.

10. Coki Pardede

Satresnarkoba Polres Tangerang Kota menangkap komika Coki Pardede atas kasus dugaan penyalahgunaan dan kepemilikan narkotika.

Coki Pardede diamankan di rumahnya di Cluster Foresta, Cisauk, Tangerang, Banten, pada 1 September 2021 pukul 22.00 WIB.

Kasat Narkoba Polres Tangerang Kota, AKBP Pratomo Widodo, mengungkapkan barang bukti yang disita polisi saat meringkus Coki Pardede.

"Barang bukti alat suntik dan sabu, tidak sampai 1 gram, 0,5 gram," kata Pratomo saat dihubungi, Kamis, (2/9/2021).

Dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP), Coki Pardede mengaku mengonsumsi sabu-sabu untuk menambah rasa percaya diri.

"Motifnya untuk kesenangan saja, biar lebih percaya diri, doping untuk kenyamanan dia," ungkap Pratomo.

11. Jeff Smith

Pada 14 September 2021 merupakan hari yang bahagia untuk Jeff Smith karena dia resmi menghirup udara segar setelah bebas dari Lapas Salemba, Jakarta Pusat, terkait kasus narkoba.

Kebebasannya pada saat itu tidak ingin diketahui publik dengan tujuan memberikan kejutan kepada keluarga tercinta karena telah kembali ke pelukan mereka.

Melalui unggahan Instagram, Jeff Smith menyapa penggemar dan mengakui perbuatannya merupakan suatu kesalahan. Dia berjanji bakal menata hidup yang baik untuk masa depan dan kariernya.

Tiga bulan berselang setelah bebas, Jeff Smith kembali ditangkap di kediamannya di kawasan Depok, Jawa Barat, pada 8 Desember 2021 pukul 18.30 WIB.

Dari tangan Jeff Smith, polisi menyita barang bukti berupa dua lembar Lysergic Acid Diethylamide (LSD). Sementara, itu merupakan sisa dari 50 LSD yang telah dia konsumsi.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan mengaku, pihaknya mendalami mengenai Jeff Smith mengonsumsi narkoba lagi usai bebas dari Lapas Salemba, Jakarta Pusat.

Berdasarkan pemeriksaan, Jeff Smith mengakui bahwa dia mengonsumsi LSD satu hari sebanyak 4 lembar.

12. Bobby Joseph

Tidak berselang lama, polisi kembali menangkap artis terkait kasus penyalahgunaan narkoba. Setelah Jeff Smith, kali ini pemain sinetron Bobby Joseph yang ditangkap.

Bobby ditangkap oleh Satnarkoba Polres Tangerang Selatan di kawasan Kalideres, Jakarta Barat, Jumat (10/12/2021) dini hari.

Polisi mengamankan barang bukti sabu sebanyak 0,49 gram yang disimpan di dalam bungkus rokok, alat hisap, pipet kaca, dan dua unit ponsel dari penangkapan Bobby Joseph.

13. Rizky Nazar

Setelah Jeff Smith dan Bobby Joseph, Rizky Nazar menambah daftar pesohor dunia hiburan Tanah Air yang terjerumus dalam kasus dugaan narkoba.

Penangkapan Rizky kali pertama disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan. Dia mengatakan, artis yang ditangkap berinisial RN.

Saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Zulpan mengungkapkan artis RN yang ditangkap karena dugaan kepemilikan dan penyalahgunaan adalah Rizky Nazar Mubarak Basloom atau yang akrab disapa Rizky Nazar.

Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan menangkap Rizky Nazar di rumahnya di kawasan Kramat Jati, Jakarta Timur, 13 Desember 2021.

Dalam penangkapan tersebut, pihaknya juga telah mengantongi barang bukti berupa dua bungkus plastik kecil berisi ganja dengan berat masing-masing 0,36 gram dan 0,61 gram.

https://www.kompas.com/hype/read/2021/12/27/090200466/kaleidoskop-2021-13-artis-ditangkap-karena-narkoba-dari-nia-ramadhani

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke