Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Catherine Wilson Resmi Bebas dari Penjara

Kompas.com - 15/02/2021, 10:18 WIB
Baharudin Al Farisi,
Tri Susanto Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Terpidana kasus penyalahgunaan dan kepemilikan narkoba, Catherine Wilson, akhirnya resmi bebas dari penjara Rutan Cilodong pada Sabtu (13/2/2021).

Bebasnya Catherine Wilson ini langsung disambut hangat oleh keluarga yang menjemputnya pada Sabtu pagi kemarin.

Baca juga: Catherine Wilson Divonis 7 Bulan Penjara, Tak Ajukan Banding dan Segera Bebas

"Iya, sudah (bebas penjara), Alhamdulillah. Kemarin (Sabtu) sudah keluar, sudah komunikasi juga sama dia sorenya," kata Randy, manajer Catherine Wilson, saat dihubungi.

Dalam panggilan video dengan Randy, Catherine Wilson mengaku menyesal telah mengonsumsi narkoba dan bakal memperbaiki kepribadiannya di 2021 ini.

Randy juga mengingatkan kepada Catherine Wilson agar tidak mengulangi dan jatuh di lubang yang sama di kemudian hari.

"Dia bilang kangen, 2021 harus lebih baik, rencana mau kasih santunan anak yatim buat buang sial, sama mau berkarya lagi, itu doang sih," kata Randy.

Baca juga: Divonis 7 Bulan Penjara, Catherine Wilson Diprediksi Bebas Awal Februari

"Terus saya juga ngingetin supaya jangan bandel lagi, cukup sekali. Dia bilang kapok dan enggak mau lagi," ujar Randy menirukan percakapannya dengan Catherine Wilson.

Randy mengatakan, Catherine Wilson juga bersyukur telah menghirup udara bebas dan bisa merayakan ulang tahunnya dengan keluarga yang jatuh pada 25 Februari 2021.

Diberitakan sebelumnya, Pengadilan Negeri (PN) Depok menjatuhkan vonis terhadap Catherine Wilson dengan hukuman 7 bulan penjara dipotong masa tahanan.

Baca juga: Catherine Wilson Divonis 7 Bulan Penjara atas Kasus Narkoba

Sementara, Catherine Wilson saat menerima vonis telah menjalani masa tahanan selama 6 bulan 13 hari.

Chatrine Wilson didakwa Pasal 114 subsider Pasal 112 Ayat 1 jo pasal 127 Ayat 1 Undang Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Sementara dalam pembacaan tuntutan, jaksa hanya menggunakan Pasal 127 Ayat 1 Undang Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Dalam pasal tersebut, Chatrine Wilson didakwa sebagai pengedar narkoba jenis sabu dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Baca juga: Di dalam Rutan, Catherine Wilson Keluhkan Gatal-gatal pada Kulitnya

Perempuan yang disapa Keket ini ditangkap polisi di kediamannya di Pangkalan Jati, Cinere pada 17 Juli 2020.

Saat penangkapan, polisi menyita dua klip sabu-sabu dengan total seberat 0,7184 gram bekas sisa pemakaian, alat hisap, satu korek api, dan dua telepon genggam.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Hideyuki Umezu, Pengisi Suara Ian Vashti di Gundam Meninggal Dunia

Hideyuki Umezu, Pengisi Suara Ian Vashti di Gundam Meninggal Dunia

Hits
Laufey Ajak Kembarannya Naik ke Atas Panggung, Kejutkan Penonton Java Jazz Festival

Laufey Ajak Kembarannya Naik ke Atas Panggung, Kejutkan Penonton Java Jazz Festival

Musik
Deva Mahenra dan Mikha Tambayong Saling Beri Kebebasan soal Ambil Proyek Akting

Deva Mahenra dan Mikha Tambayong Saling Beri Kebebasan soal Ambil Proyek Akting

Seleb
Sandiaga Uno Terharu Nonton Anaknya Tampil di Java Jazz Festival 2024

Sandiaga Uno Terharu Nonton Anaknya Tampil di Java Jazz Festival 2024

Seleb
Laufey Melawan Flu demi Tampil di Java Jazz Festival 2024

Laufey Melawan Flu demi Tampil di Java Jazz Festival 2024

Musik
Laufey Terima Boneka Pemberian Anak Kecil di Java Jazz Festival 2024

Laufey Terima Boneka Pemberian Anak Kecil di Java Jazz Festival 2024

Musik
Dijuluki Pangeran Kegelapan, Ozzy Osbourne: Saya Sangat pada Takut Tikus dan Tentunya Istri

Dijuluki Pangeran Kegelapan, Ozzy Osbourne: Saya Sangat pada Takut Tikus dan Tentunya Istri

Seleb
 Laufey Lupa Lirik Lagu Magnolia di BNI Java Jazz Festival 2024

Laufey Lupa Lirik Lagu Magnolia di BNI Java Jazz Festival 2024

Musik
Cerita Opie Kumis Dapat Honor Pertama Main Sinetron, tapi Istrinya Ogah Terima karena Dikira Hasil Menipu

Cerita Opie Kumis Dapat Honor Pertama Main Sinetron, tapi Istrinya Ogah Terima karena Dikira Hasil Menipu

Seleb
Kata Michelle Ziudith soal Pria Idaman

Kata Michelle Ziudith soal Pria Idaman

Seleb
MALIQ & D'Essentials Bikin Momen Romantis di BNI Java Jazz Festival 2024

MALIQ & D'Essentials Bikin Momen Romantis di BNI Java Jazz Festival 2024

Musik
Deva Mahenra Ambil Hikmah dari Tokoh Suami Selingkuh di Ipar adalah Maut

Deva Mahenra Ambil Hikmah dari Tokoh Suami Selingkuh di Ipar adalah Maut

Film
Sandiaga Uno Beri Bocoran Satu Konser Besar di Indonesia

Sandiaga Uno Beri Bocoran Satu Konser Besar di Indonesia

Musik
Tengku Dewi Tutup Pintu Komunikasi dengan Andrew Andika, Kuasa Hukum: Tidak Ingin Ganggu Pikiran

Tengku Dewi Tutup Pintu Komunikasi dengan Andrew Andika, Kuasa Hukum: Tidak Ingin Ganggu Pikiran

Seleb
Seungri Dirumorkan Berniat Buat Klub Baru di Tengah Skandal Burning Sun

Seungri Dirumorkan Berniat Buat Klub Baru di Tengah Skandal Burning Sun

Seleb
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com