Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Selandia Baru Larang Penjualan Rokok Elektrik Sekali Pakai

Kompas.com - 20/03/2024, 19:15 WIB
Tito Hilmawan Reditya

Penulis

Sumber Reuters

WELLINGTON, KOMPAS.com - Pemerintah Selandia Baru akan melarang penjualan rokok elektrik sekali pakai, meningkatkan denda bagi pengecer yang menjual kepada mereka yang berusia di bawah 18 tahun, dan mengatur pengecer dengan lebih baik.

Pemerintah Selandia Baru telah menerima banyak kritik karena membatalkan undang-undang pertama di dunia yang melarang penjualan tembakau untuk generasi mendatang. 

Mereka mengeklaim berkomitmen untuk mengurangi merokok tetapi hanya mengambil pendekatan yang berbeda, termasuk peraturan lebih lanjut seputar vaping.

Baca juga: Penggunaan Vape Kian Marak di Kalangan Anak-anak Selandia Baru

"Meskipun vaping telah berkontribusi pada penurunan yang signifikan dalam tingkat merokok kami, peningkatan pesat dalam vaping di kalangan anak muda telah menjadi perhatian nyata bagi orang tua, guru, dan profesional kesehatan," kata Casey Costello, wakil menteri kesehatan, seperti dikutip dari Reuters.

Di bawah aturan baru ini, denda untuk pengecer yang menjual rokok elektrik kepada mereka yang berusia di bawah 18 tahun akan meningkat, akan ada peninjauan ulang perizinan pengecer vaping, dan semua vape sekali pakai akan dilarang.

Baca juga: Selidiki Pelanggaran Vape, Petugas di Singapura Malah Mencabuli Tersangka

"Pemerintah koalisi berkomitmen untuk mengatasi vaping di kalangan remaja dan terus menurunkan tingkat merokok untuk mencapai tujuan Bebas Asap Rokok yaitu kurang dari 5 persen dari populasi yang merokok setiap hari pada tahun 2025," kata Costello.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Terkini Lainnya

Anak Mahathir Bantah Diselidiki terkait Korupsi di Malaysia

Anak Mahathir Bantah Diselidiki terkait Korupsi di Malaysia

Global
Dramatis, Pilot Melamar Pramugari dalam Penerbangan Polandia

Dramatis, Pilot Melamar Pramugari dalam Penerbangan Polandia

Global
Menhan Rusia Ingin Negara Sekutunya di Asia Tingkatkan Latihan Militer

Menhan Rusia Ingin Negara Sekutunya di Asia Tingkatkan Latihan Militer

Global
Korea Utara Tuduh AS Politisasi Masalah HAM

Korea Utara Tuduh AS Politisasi Masalah HAM

Global
Rangkuman Hari Ke-794 Serangan Rusia ke Ukraina: Warga Latvia Diminta Siapkan Tempat Berlindung | IOC Bicara Rusia dan Israel

Rangkuman Hari Ke-794 Serangan Rusia ke Ukraina: Warga Latvia Diminta Siapkan Tempat Berlindung | IOC Bicara Rusia dan Israel

Global
 Hubungan Sesama Jenis di Irak Dapat Dihukum 15 Tahun Penjara

Hubungan Sesama Jenis di Irak Dapat Dihukum 15 Tahun Penjara

Global
Video Detik-detik Sopir Mobil Gagalkan Penjabretan di Pinggir Jalan, Pepet Motor Pelaku

Video Detik-detik Sopir Mobil Gagalkan Penjabretan di Pinggir Jalan, Pepet Motor Pelaku

Global
Afrika Selatan Peringati 30 Tahun Apartheid, Kemiskinan Masih Jadi Isu Utama

Afrika Selatan Peringati 30 Tahun Apartheid, Kemiskinan Masih Jadi Isu Utama

Global
Polisi Bubarkan Perkemahan dan Tangkap 192 Demonstran Pro-Palestina di 3 Kampus AS

Polisi Bubarkan Perkemahan dan Tangkap 192 Demonstran Pro-Palestina di 3 Kampus AS

Global
[UNIK GLOBAL] Perempuan 60 Tahun Menang Miss Buenos Aires | Diagnosis Penyakit 'Otak Cinta'

[UNIK GLOBAL] Perempuan 60 Tahun Menang Miss Buenos Aires | Diagnosis Penyakit "Otak Cinta"

Global
Hamas Rilis Video 2 Sandera yang Desak Pemerintah Israel Capai Kesepakatan

Hamas Rilis Video 2 Sandera yang Desak Pemerintah Israel Capai Kesepakatan

Global
Hezbollah Tembakkan Peluru Kendali ke Israel

Hezbollah Tembakkan Peluru Kendali ke Israel

Global
Menlu Turkiye Akan Kunjungi Arab Saudi untuk Bahas Gencatan Senjata di Gaza

Menlu Turkiye Akan Kunjungi Arab Saudi untuk Bahas Gencatan Senjata di Gaza

Global
Vatikan dan Vietnam Akan Menjalin Hubungan Diplomatik Penuh

Vatikan dan Vietnam Akan Menjalin Hubungan Diplomatik Penuh

Internasional
New York Kembalikan 30 Artefak yang Dijarah ke Indonesia dan Kamboja

New York Kembalikan 30 Artefak yang Dijarah ke Indonesia dan Kamboja

Global
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com