Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

6 Kasus Pidana Trump yang Dihadapi Jelang Pilpres AS 2024

Kompas.com - 01/02/2024, 17:27 WIB
Aditya Jaya Iswara

Penulis

WASHINGTON DC, KOMPAS.com - Donald Trump (77) memenangi pemilihan pendahuluan (primary) Partai Republik di Negara Bagian New Hampshire, Amerika Serikat (AS), Selasa (23/1/2024).

Ia mengalahkan pesaingnya, Nikki Haley, dan melanjutkan perjalanannya mengunci posisi calon presiden (capres) dari Partai Republik guna mengincar masa jabatan kedua di Gedung Putih pada November mendatang.

Di tengah upaya-upayanya kembali menjadi Presiden AS, Trump juga sedang menghadapi sejumlah dakwaan pidana.

Baca juga: Mengapa Banyak Orang Masih Ingin Donald Trump Jadi Presiden AS meski Kontroversial?

Mulai dari perannya dalam kerusuhan Capitol Hill, dugaan campur tangan pemilu di Negara Bagian Georgia, membawa dokumen rahasia ke rumah, uang tutup mulut yang diberikan kepada bintang film dewasa Stormy Daniels, dan kasus pencemaran nama baik E Jean Carroll yang menuduhnya melakukan pemerkosaan pada 1990-an.

1. Penyerbuan Capitol Hill

Pendukung Presiden Amerika Serikat Donald Trump berkumpul di depan Gedung US Capitol di Washington, Amerika Serikat, Rabu (6/1/2021). Hari pengesahan kemenangan presiden terpilih Joe Biden oleh Kongres di Gedung Capitol diwarnai penyerbuan massa pendukung Donald Trump dalam upaya menggagalkan anggota parlemen dari tugas konstitusional mereka.ANTARA FOTO/REUTERS/STEPHANIE KE Pendukung Presiden Amerika Serikat Donald Trump berkumpul di depan Gedung US Capitol di Washington, Amerika Serikat, Rabu (6/1/2021). Hari pengesahan kemenangan presiden terpilih Joe Biden oleh Kongres di Gedung Capitol diwarnai penyerbuan massa pendukung Donald Trump dalam upaya menggagalkan anggota parlemen dari tugas konstitusional mereka.
Trump berusaha membalikkan kekalahannya dari Joe Biden dalam pilpres AS November 2020.

Ia kemudian memanggil para pendukungnya mendatangi gedung Kongres atau Capitol Hill pada 6 Januari 2021, meminta mereka berjuang sekuat tenaga mempertahankan kedudukannya.

Saat itu Kongres sedang mengesahkan penghitungan suara Electoral College yang dimenangi Biden.

Sekitar 2.000 pendukung Trump menyerbu Capitol, menggeledah kantor Kongres, dan bentrok dengan polisi.

Sejauh ini, sekitar 1.000 perusuh telah didakwa dengan tindak pidana dan kira-kira setengahnya telah dihukum.

Laporan Panel Kongres AS yang menyelidiki kerusuhan Capitol Hill mengatakan, Trump harus mendapat tuntutan pidana karena hasutannya.

Trump dalam komentar yang diunggah ke media sosial Truth Social miliknya setelah rilis laporan itu menyebutnya sangat partisan. Menurutnya, komite gagal mempelajari alasan protes pada 6 Januari 2021 serta adanya penipuan pemilu.

Baca juga: Mengenal Electoral College, Kunci Kemenangan di Pilpres AS

2. Kasus dokumen rahasia dibawa ke rumah

Daftar barang yang disita FBI setelah menggeledah rumah mantan Presiden Amerika Serikat Donald Trump di Mar-a-Lago, Palm Beach, negara bagian Florida, Senin (8/8/2022). Daftar ini difoto pada Jumat (12/8/2022).AP PHOTO/JON ELSWICK Daftar barang yang disita FBI setelah menggeledah rumah mantan Presiden Amerika Serikat Donald Trump di Mar-a-Lago, Palm Beach, negara bagian Florida, Senin (8/8/2022). Daftar ini difoto pada Jumat (12/8/2022).
Selanjutnya, Trump terjerat kasus ratusan dokumen rahasia negara yang dibawanya ke rumah pribadi di Mar-a-Lago, tepi pantai Florida.

Trump dilaporkan membawa dokumen-dokumen itu ketika masih menjabat sebagai presiden ke-45 AS, padahal seharusnya dia menyerahkannya ke badan Arsip Nasional.

Taipan real estat itu secara sukarela mengembalikan beberapa dokumen setelah otoritas memintanya, tetapi Departemen Kehakiman AS yakin masih ada yang disimpan di Mar-a-Lago.

Departemen Kehakiman lalu mendapat surat perintah penggeledahan dari pengadilan pada Agustus 2022, dan agen FBI menemukan lebih banyak dokumen rahasia di rumah suami Melania itu.

Halaman:
Baca tentang

Terkini Lainnya

AS Menentang Penyelidikan ICC atas Tindakan Israel di Gaza, Apa Alasannya?

AS Menentang Penyelidikan ICC atas Tindakan Israel di Gaza, Apa Alasannya?

Global
Saat Mahasiswa Columbia University Tolak Bubarkan Diri dalam Protes Pro-Palestina dan Tak Takut Diskorsing... 

Saat Mahasiswa Columbia University Tolak Bubarkan Diri dalam Protes Pro-Palestina dan Tak Takut Diskorsing... 

Global
ICC Isyaratkan Keluarkan Surat Perintah Penangkapan PM Netanyahu, Israel Cemas

ICC Isyaratkan Keluarkan Surat Perintah Penangkapan PM Netanyahu, Israel Cemas

Global
[POPULER GLOBAL] Bom Belum Meledak di Gaza | Sosok Penyelundup Artefak Indonesia

[POPULER GLOBAL] Bom Belum Meledak di Gaza | Sosok Penyelundup Artefak Indonesia

Global
Pria Ini Memeluk 1.123 Pohon dalam Satu Jam, Pecahkan Rekor Dunia

Pria Ini Memeluk 1.123 Pohon dalam Satu Jam, Pecahkan Rekor Dunia

Global
Ukraina Gagalkan 55 Serangan Rusia di Donetsk

Ukraina Gagalkan 55 Serangan Rusia di Donetsk

Global
Datangi Arab Saudi, Menlu AS Bujuk Normalisasi Hubungan dengan Israel

Datangi Arab Saudi, Menlu AS Bujuk Normalisasi Hubungan dengan Israel

Global
Saat Bangladesh Liburkan Sekolah secara Nasional karena Gelombang Panas...

Saat Bangladesh Liburkan Sekolah secara Nasional karena Gelombang Panas...

Global
Sepak Terjang Alexei Navalny, Pemimpin Oposisi Rusia yang Tewas di Penjara

Sepak Terjang Alexei Navalny, Pemimpin Oposisi Rusia yang Tewas di Penjara

Internasional
Bendungan Runtuh Akibat Hujan Lebat di Kenya Barat, 40 Orang Tewas

Bendungan Runtuh Akibat Hujan Lebat di Kenya Barat, 40 Orang Tewas

Global
3 Wanita Mengidap HIV Setelah Prosedur 'Facial Vampir' di New Mexico

3 Wanita Mengidap HIV Setelah Prosedur "Facial Vampir" di New Mexico

Global
Hamas Luncurkan Roket ke Israel dari Lebanon

Hamas Luncurkan Roket ke Israel dari Lebanon

Global
PM Singapura Lee Hsien Loong Puji Jokowi: Kontribusinya Besar Bagi Kawasan

PM Singapura Lee Hsien Loong Puji Jokowi: Kontribusinya Besar Bagi Kawasan

Global
Sejak Apartheid Dihapuskan dari Afrika Selatan, Apa Yang Berubah?

Sejak Apartheid Dihapuskan dari Afrika Selatan, Apa Yang Berubah?

Internasional
Dubai Mulai Bangun Terminal Terbesar Dunia di Bandara Al Maktoum

Dubai Mulai Bangun Terminal Terbesar Dunia di Bandara Al Maktoum

Global
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com