Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Syed Saddiq Akan Jadi Politikus Pertama di Malaysia yang Dijatuhi Hukuman Cambuk

Kompas.com - 10/11/2023, 13:30 WIB
Irawan Sapto Adhi

Penulis

Sumber Bernama

KUALA LUMPUR, KOMPAS.com - Anggota parlemen Muar Syed Saddiq Abdul Rahman (30) akan menjadi politiskus pertama di Malaysia yang dihukum cambuk.

Ia bisa menghadapi hukuman itu setelah dinyatakan bersalah atas empat dakwaan yang berkaitan dengan dana Angkatan Bersatu Anak Muda (Armada).

Wakil Jaksa Penuntut Umum Malaysia Datuk Wan Shaharuddin Wan Ladin yang memimpin tim penuntutan dalam kasus yang menimpa Syed Saddiq membenarkan adanya ancaman hukuman cambuk pada Kamis (9/11/2023).

Baca juga: Divonis 7 Tahun Terkait Korupsi, Mantan Menpora Malaysia Syed Saddiq Siap Ajukan Banding

Wan Shaharuddin mengatakan hukuman tersebut berlaku untuk pelaku laki-laki yang berusia di bawah 50 tahun.

"Menurut Bagian 289 (c) dari Hukum Acara Pidana 2007, pelanggar wanita, pria yang dijatuhi hukuman mati, dan pria yang berusia di atas 50 tahun tidak dapat dicambuk," katanya saat dihubungi wartawan, dikutip dari Bernama.

Sementara itu, Wan Shaharuddin, yang juga direktur senior Divisi Hukum dan Penuntutan Komisi Anti-Korupsi Malaysia (MACC) berharap keputusan tersebut dapat menjadi efek jera bagi para politikus lainnya untuk tidak mengkhianati kepercayaan rakyat.

Pengadilan Tinggi Malaysia telah menjatuhkan hukuman tujuh tahun penjara, dua kali cambuk, dan denda 10 juta ringgit Malasysia kepada Syed Saddiq setelah ia dinyatakan bersalah atas empat dakwaan.

Hakim Datuk Azhar Abdul Hamid menjatuhkan hukuman tiga tahun penjara dan satu kali cambuk untuk pelanggaran bersekongkol dalam CBT, dua tahun penjara dan satu kali cambuk karena tuduhan penyelewengan aset, sedangkan untuk masing-masing dari dua pelanggaran pencucian uang, ia dijatuhi hukuman dua tahun penjara dan denda 5 juta ringgit Malaysia sebagai wanprestasi dua tahun penjara.

Setelah dijatuhi hukuman, mantan menteri pemuda dan olahraga Malaysia yang hadir di pengadilan dengan mengenakan setelan jas hitam itu tampak tenang dan menghibur orang tuanya yang menangis.

Baca juga: Mantan Menpora Malaysia Syed Saddiq Didakwa Korupsi Rp 3,4 Miliar

Syed Saddiq, ketika ditemui wartawan seusai sidang mengatakan, ia menghormati keputusan pengadilan dan sebagai pembuat kebijakan, ia harus menaruh kepercayaan kepada lembaga peradilan.

"Lembaga peradilan biasanya merupakan benteng terakhir bagi warga Malaysia dan tidak ada perbedaan antara saya dan warga negara lainnya. Jika orang lain harus menghormati keputusan pengadilan, saya juga harus menghormati keputusan pengadilan," kata mantan kepala Armada ini.

Syed Saddiq menambahkan bahwa ia telah mendiskusikan masalah ini dengan pengacaranya dan akan mengajukan banding ke Pengadilan Banding sesegera mungkin.

"Ini agar lembaga peradilan dan pengadilan akan menjadi keputusan akhir atas nasib saya dan juga menjadi wadah terbaik untuk membersihkan nama baik saya. Dalam hal ini, saya berpegang teguh pada kata-kata 'berani karena benar' - 'Qulil haq walau kana murran' - atau 'katakanlah yang sebenarnya, meskipun itu pahit'," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Terkini Lainnya

New York Kembalikan 30 Artefak yang Dijarah ke Indonesia dan Kamboja

New York Kembalikan 30 Artefak yang Dijarah ke Indonesia dan Kamboja

Global
Salah Bayar Makanan Rp 24 Juta, Pria Ini Kesal Restoran Baru Bisa Kembalikan 2 Minggu Lagi

Salah Bayar Makanan Rp 24 Juta, Pria Ini Kesal Restoran Baru Bisa Kembalikan 2 Minggu Lagi

Global
Saat Jangkrik, Tonggeret, dan Cacing Jadi Camilan di Museum Serangga Amerika...

Saat Jangkrik, Tonggeret, dan Cacing Jadi Camilan di Museum Serangga Amerika...

Global
Butuh 14 Tahun untuk Bersihkan Puing-puing di Gaza akibat Serangan Israel...

Butuh 14 Tahun untuk Bersihkan Puing-puing di Gaza akibat Serangan Israel...

Global
Arab Saudi Imbau Warga Waspadai Penipuan Visa Haji Palsu

Arab Saudi Imbau Warga Waspadai Penipuan Visa Haji Palsu

Global
China Beri Subsidi Rp 22,8 Juta ke Warga yang Mau Tukar Mobil Lama ke Baru

China Beri Subsidi Rp 22,8 Juta ke Warga yang Mau Tukar Mobil Lama ke Baru

Global
Atlet Palestina Bakal Diundang ke Olimpiade Paris 2024

Atlet Palestina Bakal Diundang ke Olimpiade Paris 2024

Global
Rangkuman Hari Ke-793 Serangan Rusia ke Ukraina: Serangan Jalur Kereta Api | Risiko Bencana Radiasi Nuklir

Rangkuman Hari Ke-793 Serangan Rusia ke Ukraina: Serangan Jalur Kereta Api | Risiko Bencana Radiasi Nuklir

Global
Hamas Pelajari Proposal Gencatan Senjata Baru dari Israel

Hamas Pelajari Proposal Gencatan Senjata Baru dari Israel

Global
Rektor Universitas Columbia Dikecam atas Tindakan Keras Polisi pada Pedemo

Rektor Universitas Columbia Dikecam atas Tindakan Keras Polisi pada Pedemo

Global
China Jadi Tuan Rumah Perundingan Persatuan Palestina bagi Hamas-Fatah

China Jadi Tuan Rumah Perundingan Persatuan Palestina bagi Hamas-Fatah

Global
Mahasiswa Paris Akhiri Demo Perang Gaza Usai Bentrokan di Jalanan

Mahasiswa Paris Akhiri Demo Perang Gaza Usai Bentrokan di Jalanan

Global
Perempuan Ini Bawa 2 Kg Kokain di Rambut Palsunya

Perempuan Ini Bawa 2 Kg Kokain di Rambut Palsunya

Global
[POPULER GLOBAL] Rudal Tua Tapi Canggih | Miss Buenos Aires Usianya 60

[POPULER GLOBAL] Rudal Tua Tapi Canggih | Miss Buenos Aires Usianya 60

Global
WHO: Penggunaan Alkohol dan Vape di Kalangan Remaja Mengkhawatirkan

WHO: Penggunaan Alkohol dan Vape di Kalangan Remaja Mengkhawatirkan

Global
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com