Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

AS Setujui Bantuan Militer Rp225 Triliun untuk Israel

Kompas.com - 03/11/2023, 15:00 WIB
Irawan Sapto Adhi

Penulis

Sumber AFP,Antara

WASHINGTON DC, KOMPAS.com - Majelis rendah Kongres AS yang dipimpin oleh Partai Republik meloloskan paket bantuan senilai 14,3 miliar US dolar (sekitar Rp225,4 triliun) untuk Israel pada Kamis (2/11/2023. 

DPR AS telah memilih suara yang sebagian besar sejalan dengan partai dengan suara 226-196 untuk mengeluarkan Undang-Undang Alokasi Tambahan Keamanan Israel tahun 2024 dari majelis.

Tetapi, RUU tersebut kemungkinan besar akan gagal disetujui oleh Senat yang dikuasasi Partai Demokrat.

Baca juga: AS Desak Israel Beri Jeda Kemanusiaan di Gaza

Presiden Joe Biden selanjutnya mengancam akan memveto rancangan RUU itu karena tak mencakup sebagian besar dana tambahan senilai lebih dari 105 miliar dollar AS (sekitar Rp1.655 triliun) yang Gedung Putin minta pada Kongres pada akhir Oktober.

Senat hampir pasti akan mengajukan anggaran belanja Biden yang lebih besar, dan Pemimpin Mayoritas Senat AS Chuck Schumer berjanji tidak akan menyetujui rancangan undang-undang mandiri DPR tersebut.

Selain dana lebih dari Rp225 triliun untuk Israel, Presiden Biden juga meminta dana baru sebesar 61 miliar US dolar (sekitar Rp962 triliun) untuk Ukraina setelah hampir menghabiskan semua dana yang sebelumnya dialokasikan untuk memperkuat pasukan Kyiv, serta dana tambahan untuk keamanan perbatasan dan prioritas kebijakan lainnya.

Lebih dari 9 miliar dollar AS (sekitar Rp141,9 triliun) sedang dicari untuk mendanai proyek bantuan kemanusiaan, termasuk di Gaza.

Pendanaan untuk Ukraina terbukti menjadi penghalang di DPR AS, di mana Partai Republik semakin menyuarakan penolakannya untuk memberikan lebih banyak dana kepada Kyiv.

AS telah memberi Israel bantuan militer sekitar 3,8 miliar US dolar (sekitar Rp59,9 triliun) setiap tahunnya –jumlah terbesar dibandingkan negara mana pun di seluruh dunia.

Baca juga: Israel Mulai Mengepung Kota Gaza

Pendanaan baru ini akan digunakan untuk mengganti senjata yang sebelumnya dipasok ke Israel, mengisi kembali sistem pertahanan udara Iron Dome dan David's Sling milik Israel, serta membantu pengembangan sistem pertahanan udara laser Iron Beam.

Selain mendanai Israel, RUU tersebut juga memotong pendanaan untuk Internal Revenue Service, otoritas pajak AS, sebuah tindakan yang menurut Kantor Anggaran Kongres akan menyumbang 26 miliar US dolar (sekitar Rp410 triliun) pada utang nasional, bukan justru menguranginya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com