Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hakim New York: Trump Lebih-lebihkan Nilai Properti untuk Kesepakatan Bisnis

Kompas.com - 02/10/2023, 15:53 WIB
Aditya Jaya Iswara

Editor

Penulis: DW Indonesia

NEW YORK CITY, KOMPAS.com - Mantan presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump pada Selasa (26/7/2023) diputus bertanggung jawab atas penipuan yang terjadi selama mengurus bisnisnya dalam satu dekade terakhir.

Hakim New York Arthur Engoron menyebut bahwa Trump dan perusahannya menipu bank, perusahaan asuransi, dan kreditor dengan melebih-lebihkan nilai properti dan kekayaan bersihnya dalam dokumen yang digunakan untuk membuat kesepakatan bisnis.

Dalam putusan setebal 35 halaman itu, Engoron menulis bahwa laporan keuangan yang diserahkan oleh Trump "jelas berisi penilaian palsu yang digunakan para terdakwa dalam bisnis.”

Baca juga: Hakim AS: Trump Tipu Bank dan Asuransi Saat Bangun Kerajaan Real Estat

"Dalam dunia tergugat: apartemen yang sewanya diatur nilainya sama dengan yang tidak diatur; lahan terbatas nilainya sama dengan yang tidak,” tulis Engoron.

"Itu adalah dunia fantasi, bukan dunia nyata,” tambahnya.

Trump disebut melebih-lebihkan kekayaan bersih Rp 34,6 triliun

Gugatan terhadap Trump ini diajukan oleh Jaksa Agung New York Letitia James pada September 2022.

James mengatakan bahwa Trump melebih-lebihkan kekayaan bersihnya sebanyak 2,23 miliar dollar AS (sekitar Rp 34,6 triliun) dalam laporan keuangan yang diberikan kepada bank dan perusahaan asuransi.

James mengeklaim bahwa Trump melakukan ini "untuk mengamankan dan mempertahankan pinjaman dan asuransi dengan persyaratan yang lebih menguntungkan.”

Beberapa aset Trump yang menurut James nilainya dilebih-lebihkan antara lain adalah rumah Mar-a-lago milik Trump di Florida, sejumlah gedung perkantoran dan lapangan golf, serta apartemen penthouse di Trump Tower.

James juga menyebut dua nama putra tertua Trump, yaitu Don Jr dan Eric, serta Trump Organization sebagai tergugat.

Ia meminta agar anggota keluarga Trump diblokir untuk memimpin Trump Organization, dan membayar denda sekitar 250 juta dollar AS (sekitar Rp 3,8 triliun).

Baca juga: Trump Mengaku Tak Bersalah dalam Kasus Campur Tangan Pemilu AS di Georgia

Keputusan Hakim Engoron dapat memengaruhi izin usaha milik Trump di New York.AP/TED SHAFFREY via DW INDONESIA Keputusan Hakim Engoron dapat memengaruhi izin usaha milik Trump di New York.
Trump akan ajukan banding

Keputusan Hakim Engoron semakin mengerucutkan permasalahan yang akan disidangkan pada persidangan pekan ini.

Menurut laporan New York Times, keputusan ini secara efektif menyatakan bahwa inti kasus yang dibawa James sah dan meyakinkan.

Selain memutus Trump bertanggung jawab, hakim juga memerintahkan beberapa izin usaha Trump dicabut sebagai hukuman.

Halaman:

Terkini Lainnya

Warga Thailand Pakai Boneka Doraemon dalam Ritual Panggil Hujan, Kok Bisa?

Warga Thailand Pakai Boneka Doraemon dalam Ritual Panggil Hujan, Kok Bisa?

Global
Dokter Palestina Meninggal Usai Ditahan 4 Bulan di Penjara Israel

Dokter Palestina Meninggal Usai Ditahan 4 Bulan di Penjara Israel

Global
88 Anggota Kongres AS dari Partai Demokrat Desak Biden Pertimbangkan Setop Jual Senjata ke Israel

88 Anggota Kongres AS dari Partai Demokrat Desak Biden Pertimbangkan Setop Jual Senjata ke Israel

Global
Banjir Brasil, 39 Tewas dan 74 Orang Hilang

Banjir Brasil, 39 Tewas dan 74 Orang Hilang

Global
Turkiye Setop Perdagangan dengan Israel sampai Gencatan Senjata Permanen di Gaza

Turkiye Setop Perdagangan dengan Israel sampai Gencatan Senjata Permanen di Gaza

Global
Dirjen WHO: Rafah Diserang, Pertumpahan Darah Terjadi Lagi

Dirjen WHO: Rafah Diserang, Pertumpahan Darah Terjadi Lagi

Global
Cerita Dokter AS yang Tak Bisa Lupakan Kengerian di Gaza

Cerita Dokter AS yang Tak Bisa Lupakan Kengerian di Gaza

Global
Asal-usul Yakuza dan Bagaimana Nasibnya Kini?

Asal-usul Yakuza dan Bagaimana Nasibnya Kini?

Global
Hujan Lebat di Brasil Selatan Berakibat 39 Orang Tewas dan 68 Orang Masih Hilang

Hujan Lebat di Brasil Selatan Berakibat 39 Orang Tewas dan 68 Orang Masih Hilang

Global
Rangkuman Hari Ke-800 Serangan Rusia ke Ukraina: '150.000 Tentara Rusia Tewas' | Kremlin Kecam Komentar Macron

Rangkuman Hari Ke-800 Serangan Rusia ke Ukraina: "150.000 Tentara Rusia Tewas" | Kremlin Kecam Komentar Macron

Global
Hamas Sebut Delegasinya Akan ke Kairo Sabtu Ini untuk Bahas Gencatan Senjata di Gaza

Hamas Sebut Delegasinya Akan ke Kairo Sabtu Ini untuk Bahas Gencatan Senjata di Gaza

Global
[POPULER GLOBAL] Pelapor Kasus Boeing Tewas | Pria India Nikahi Ibu Mertua 

[POPULER GLOBAL] Pelapor Kasus Boeing Tewas | Pria India Nikahi Ibu Mertua 

Global
Saat Warga Swiss Kian Antusias Belajar Bahasa Indonesia...

Saat Warga Swiss Kian Antusias Belajar Bahasa Indonesia...

Global
Lulus Sarjana Keuangan dan Dapat Penghargaan, Zuraini Tak Malu Jadi Pencuci Piring di Tempat Makan

Lulus Sarjana Keuangan dan Dapat Penghargaan, Zuraini Tak Malu Jadi Pencuci Piring di Tempat Makan

Global
Bendungan di Filipina Mengering, Reruntuhan Kota Berusia 300 Tahun 'Menampakkan Diri'

Bendungan di Filipina Mengering, Reruntuhan Kota Berusia 300 Tahun "Menampakkan Diri"

Global
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com