Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dianggap Halangi Polisi, Ketua Kelompok Jurnalis Hong Kong Dibui

Kompas.com - 26/09/2023, 14:00 WIB
Tito Hilmawan Reditya

Penulis

Sumber Reuters

HONG KONG, KOMPAS.com - Kepala kelompok jurnalis terkemuka di Hong Kong dijatuhi hukuman lima hari penjara karena menghalangi petugas polisi pada bulan September tahun lalu.

Ronson Chan, ketua Asosiasi Wartawan Hong Kong, ditahan dan diborgol oleh dua petugas berpakaian preman ketika sedang meliput sebuah berita setelah ia gagal menyerahkan kartu identitas pribadinya.

Dilansir dari Reuters, Chan, yang mengaku tidak bersalah, sebelumnya mengatakan kepada pengadilan bahwa dia telah meminta polisi untuk menunjukkan kartu surat perintah mereka sebelum menyerahkan dokumennya, yang harus dibawa semua penduduk Hong Kong.

Baca juga: China Sebut Inggris Berusaha Kacaukan Hong Kong

Hakim Leung Ka-kie memutuskan Chan bersalah.

Leung menolak untuk mempertimbangkan pelayanan masyarakat karena menurutnya Chan tidak menunjukkan penyesalan.

Leung memberikan jaminan sebesar 30.000 dollar Hong Kong kepada Chan setelah pengacaranya mengatakan bahwa dia akan mengajukan banding.

Wartawan tersebut tidak dapat meninggalkan Hong Kong dan harus menyerahkan dokumen perjalanannya.

Berbicara setelah sidang, Chan mengatakan bahwa dia tidak terkejut dengan hukuman penahanan tersebut.

"Semua orang dapat melihat bagaimana pengadilan memandang kasus ini. Saya pikir keadilan ada di hati kita," katanya.

Chan mengatakan bahwa dia berharap para jurnalis dapat berdiri teguh dalam tugas mereka untuk meliput berita yang benar untuk Hong Kong dan dunia.

Baca juga: Curah Hujan Tertinggi di Hong Kong dalam 140 Tahun Terakhir, Kota Tergenang Banjir

Dia mengatakan bahwa sulit untuk mengatakan apa dampak dari kasusnya terhadap kebebasan pers.

Belum ada tanggal yang ditetapkan untuk pengajuan banding.

Asosiasi Jurnalis Hong Kong adalah salah satu kelompok profesional besar terakhir di Hong Kong yang mengadvokasi hak-hak dasar dan kebebasan pers, menyusul pemberlakuan undang-undang keamanan nasional pada bulan Juni 2020 oleh pihak berwenang China.

Beberapa pemerintah Barat telah mengkritik undang-undang tersebut sebagai undang-undang yang represif, mengingat kebebasan yang diberikan kepada Hong Kong setelah diserahkan kembali ke pemerintahan Cina oleh Inggris pada tahun 1997.

Baca juga: Hong Kong Langsung Akan Batasi Impor Makanan dari Jepang Buntut Limbah PLTN Fukushima

Para pejabat Beijing dan Hong Kong mengatakan bahwa undang-undang tersebut diperlukan untuk menciptakan stabilitas setelah kota ini diguncang oleh demonstrasi pro-demokrasi selama berbulan-bulan pada tahun 2019.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Terkini Lainnya

Menlu Turkiye Akan Kunjungi Arab Saudi untuk Bahas Gencatan Senjata di Gaza

Menlu Turkiye Akan Kunjungi Arab Saudi untuk Bahas Gencatan Senjata di Gaza

Global
Vatikan dan Vietnam Akan Menjalin Hubungan Diplomatik Penuh

Vatikan dan Vietnam Akan Menjalin Hubungan Diplomatik Penuh

Internasional
New York Kembalikan 30 Artefak yang Dijarah ke Indonesia dan Kamboja

New York Kembalikan 30 Artefak yang Dijarah ke Indonesia dan Kamboja

Global
Salah Bayar Makanan Rp 24 Juta, Pria Ini Kesal Restoran Baru Bisa Kembalikan 2 Minggu Lagi

Salah Bayar Makanan Rp 24 Juta, Pria Ini Kesal Restoran Baru Bisa Kembalikan 2 Minggu Lagi

Global
Saat Jangkrik, Tonggeret, dan Cacing Jadi Camilan di Museum Serangga Amerika...

Saat Jangkrik, Tonggeret, dan Cacing Jadi Camilan di Museum Serangga Amerika...

Global
Butuh 14 Tahun untuk Bersihkan Puing-puing di Gaza akibat Serangan Israel...

Butuh 14 Tahun untuk Bersihkan Puing-puing di Gaza akibat Serangan Israel...

Global
Arab Saudi Imbau Warga Waspadai Penipuan Visa Haji Palsu

Arab Saudi Imbau Warga Waspadai Penipuan Visa Haji Palsu

Global
China Beri Subsidi Rp 22,8 Juta ke Warga yang Mau Tukar Mobil Lama ke Baru

China Beri Subsidi Rp 22,8 Juta ke Warga yang Mau Tukar Mobil Lama ke Baru

Global
Atlet Palestina Bakal Diundang ke Olimpiade Paris 2024

Atlet Palestina Bakal Diundang ke Olimpiade Paris 2024

Global
Rangkuman Hari Ke-793 Serangan Rusia ke Ukraina: Serangan Jalur Kereta Api | Risiko Bencana Radiasi Nuklir

Rangkuman Hari Ke-793 Serangan Rusia ke Ukraina: Serangan Jalur Kereta Api | Risiko Bencana Radiasi Nuklir

Global
Hamas Pelajari Proposal Gencatan Senjata Baru dari Israel

Hamas Pelajari Proposal Gencatan Senjata Baru dari Israel

Global
Rektor Universitas Columbia Dikecam atas Tindakan Keras Polisi pada Pedemo

Rektor Universitas Columbia Dikecam atas Tindakan Keras Polisi pada Pedemo

Global
China Jadi Tuan Rumah Perundingan Persatuan Palestina bagi Hamas-Fatah

China Jadi Tuan Rumah Perundingan Persatuan Palestina bagi Hamas-Fatah

Global
Mahasiswa Paris Akhiri Demo Perang Gaza Usai Bentrokan di Jalanan

Mahasiswa Paris Akhiri Demo Perang Gaza Usai Bentrokan di Jalanan

Global
Perempuan Ini Bawa 2 Kg Kokain di Rambut Palsunya

Perempuan Ini Bawa 2 Kg Kokain di Rambut Palsunya

Global
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com