TEHERAN, KOMPAS.com - Polisi Iran telah menangkap kepala agen real estat setelah sebuah video viral menunjukkan perusahaannya menjual apartemen kepada seekor anjing.
Dalam video tersebut, yang tersebar luas pada akhir pekan ini, pasangan Iran menandatangani kontrak pengalihan kepemilikan apartemen kepada anjing ras kecil berbulu putih milik mereka.
Hewan yang diberi nama "Chester" itu meletakkan cakarnya di atas bantalan tinta dengan bantuan seorang perempuan sebelum kontrak tersebut dibubuhi stempel.
Baca juga: Iran Tutup Kantor Raksasa E-commerce karena Foto Karyawan Perempuan Tanpa Hijab
Perempuan itu mengatakan dalam video, bahwa pasangan tersebut tidak memiliki ahli waris dan mereka ingin menjual apartemen tersebut kepada anjing tersebut.
Tidak ada hukum yang melarang kepemilikan anjing di Iran, namun seperti di banyak negara Muslim lainnya, anjing dianggap najis.
Para ulama konservatif telah menyarankan untuk tidak memelihara mereka sebagai hewan peliharaan.
Pada Minggu (20/8/2023), kantor berita Iran, ISNA melaporkan, bahwa polisi meluncurkan penyelidikan setelah video tersebut.
"Polisi menangkap kepala agen real estate dan menutup perusahaan tersebut pada Sabtu (19/8/2023)," kata situs web Mizan Online milik kejaksaan, mengutip wakil jaksa agung Reza Tabar, dikutip dari AFP.
Tabar mengatakan, penjualan ini bertujuan untuk menormalkan pelanggaran nilai-nilai moral masyarakat, dan tidak memiliki dasar hukum.
Mizan tidak mengidentifikasi makelar yang ditangkap.
Banyak warga Iran, terutama di kalangan kelas atas dan menengah, dalam beberapa tahun terakhir ini menganut tren kepemilikan hewan peliharaan, biasanya anjing dan kucing.
Baca juga: Iran Bantah Minyak di Kapal Tanker yang Disita Indonesia Milik Mereka
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.