JAKARTA, KOMPAS.com - Otoritas maritim Indonesia dilaporkan telah menyita sebuah kapal tanker berbendera Iran yang membawa lebih dari 200.000 metrik ton minyak mentah ringan.
Penyitaan itu terjadi setelah kapal tanker tersebut diduga melakukan transfer ilegal minyak di laut.
"MT Arman 114 yang berbendera Iran dicurigai melakukan kegiatan transshipment ilegal di zona ekonomi eksklusif Indonesia," kata Badan Keamanan Laut Republik Indonesia (Bakamla) dalam sebuah pernyataan pada Selasa (11/7/2023), dikutip dari AFP.
Baca juga: OceanGate Hentikan Operasional Setelah Kapal Titan Meledak
Dijelaskan bahwa kapal tanker itu disita pada Jumat (7/7/2023), setelah pihak berwenang menemukan kapal melakukan transfer minyak mentah yang dicurigai ke kapal berbendera Kamerun, MT S Tinos.
"Kedua kapal tersebut tertangkap basah sedang melakukan kegiatan transshipment minyak mentah," tambah Bakamla.
Kapal tersebut membawa 28 kru berkewarganegaraan Suriah dan tiga penumpang lainnya, serta 272.568 metrik ton minyak mentah ringan yang bernilai puluhan juta dollar AS.
Bakamla tidak secara langsung mengaitkan tranfer minyak tersebut dengan Pemerintah Iran atau menuduh Teheran terlibat.
Otoritas maritim Indonesia mengatakan bahwa kapal tanker tersebut menolak untuk menanggapi komunikasi dari pihak berwenang Indonesia, mematikan sistem informasi pelayaran, dan tidak mengibarkan benderanya.
Ketika didekati, MT Arman 114 kemudian mencoba melarikan diri sebelum dikejar ke zona ekonomi eksklusif Malaysia.
Bakamla mengaku melakukan penyitaan dengan bantuan pihak berwenang Malaysia, yang mengerahkan pasukan maritim khusus dengan menggunakan helikopter.
Baca juga: AS Waspada Kapal Iran Sampai di Samudra Atlantik, Curiga Pasok Senjata ke Venezuela
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.