Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hakim Peringatkan Trump Berhati-hati Bagikan Bukti Kasusnya

Kompas.com - 12/08/2023, 12:00 WIB
Tito Hilmawan Reditya

Penulis

Sumber Reuters

WASHINGTON DC, KOMPAS.com - Seorang hakim federal pada hari Jumat (11/8/2023) memberikan kelonggaran kepada mantan Presiden AS Donald Trump untuk membagikan kepada publik sejumlah bukti non-sensitif yang akan digunakan dalam persidangannya.

Trump sendiri terjerat tuduhan merencanakan untuk membatalkan pemilu 2020, tetapi ia memperingatkan Trump untuk berhati-hati sebelum membuat pernyataan publik yang bersifat menghasut mengenai kasus ini.

"Bahkan pernyataan yang bisa dibilang ambigu dari para pihak atau pengacara mereka, jika dapat ditafsirkan secara wajar untuk mengintimidasi saksi atau merugikan calon juri, dapat mengancam proses tersebut," kata Hakim Distrik AS Tanya Chutkan pada hari Jumat (11/8/2023), dilansir dari Reuters.

Baca juga: Pengacara Donald Trump Minta Sidang Kasus Pemilu 2020 Ditunda

"Saya memperingatkan Anda dan klien Anda untuk berhati-hati dalam membuat pernyataan publik tentang kasus ini. Saya akan mengambil tindakan apa pun yang diperlukan untuk menjaga integritas proses ini," tambahnya.

Peringatan Chutkan disampaikan pada sidang pengadilan federal pada hari Jumat di mana jaksa penuntut dan pengacara Trump berselisih pendapat tentang seberapa banyak bukti dalam kasus ini yang dapat dibagikan Trump kepada publik.

Keputusan Chutkan untuk mengizinkan Trump membagikan beberapa materi yang tidak sensitif bertentangan dengan keberatan para jaksa penuntut.

Mereka menunjuk pada pesan-pesan ancaman yang diposting Trump minggu lalu di media sosial sebagai bukti bahwa ia mungkin mencoba menggunakan rincian bukti rahasia untuk mengintimidasi para saksi.

Hakim memutuskan bahwa pemerintah belum memenuhi bebannya untuk menunjukkan mengapa semua bukti harus tunduk pada perintah perlindungan, yang melindungi bukti agar tidak dibagikan kepada publik untuk mencegah intimidasi saksi atau mencemari kelompok juri.

Namun, pada saat yang sama, ia setuju untuk melindungi catatan tertentu dari pengungkapan yang ingin dibagikan oleh Trump, seperti kutipan dari ratusan transkrip wawancara dan rekaman saksi.

Dia kemudian secara resmi menyetujui perintah perlindungan yang akan memungkinkan Trump untuk membagikan catatan apa pun yang sudah ada dalam domain publik atau yang dia peroleh secara mandiri.

Baca juga: Trump Mengaku Tidak Bersalah dalam Kasus Penyimpanan Dokumen Rahasia

Namun, dia tidak diizinkan untuk membagikan materi lain seperti yang berasal dari dewan juri atau barang-barang yang diperoleh melalui surat perintah penggeledahan yang disegel.

"Dia adalah seorang terdakwa kriminal. Dia akan memiliki batasan seperti terdakwa lainnya. Kasus ini berjalan seperti biasa," kata Chutkan.

"Fakta bahwa terdakwa terlibat dalam kampanye politik tidak akan memberinya keleluasaan yang lebih besar atau lebih kecil daripada terdakwa dalam kasus kriminal," tambahnya.

Tuduhan yang dipermasalahkan dalam sidang hari Jumat adalah salah satu dari tiga penuntutan yang saat ini menargetkan Trump, calon terdepan dalam persaingan nominasi calon presiden dari Partai Republik tahun 2024.

Baca juga: Trump Mengaku Tak Bersalah atas Tuduhan Batalkan Hasil Pilpres 2020

Trump telah menyatakan tidak bersalah atas tuduhan kriminal bahwa ia mengatur sebuah plot untuk membatalkan hasil pemilihan presiden 2020 untuk mempertahankan kekuasaannya.

"Keberadaan kampanye politik tidak akan mempengaruhi keputusan saya," kata Chutkan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Terkini Lainnya

Baku Tembak Meningkat di Rafah, 82 Warga Palestina Terbunuh 24 Jam Terakhir

Baku Tembak Meningkat di Rafah, 82 Warga Palestina Terbunuh 24 Jam Terakhir

Global
Penyebab Gelombang Panas di Filipina dan Negara Asia

Penyebab Gelombang Panas di Filipina dan Negara Asia

Global
Komandan Hezbollah Tewas dalam Serangan Israel di Lebanon

Komandan Hezbollah Tewas dalam Serangan Israel di Lebanon

Global
Mengenal Peristiwa Nakba, Hilangnya Tanah Air Palestina

Mengenal Peristiwa Nakba, Hilangnya Tanah Air Palestina

Internasional
AS Peringatkan Georgia: Jangan Jadi Musuh Barat, Jangan Ikuti Rusia

AS Peringatkan Georgia: Jangan Jadi Musuh Barat, Jangan Ikuti Rusia

Global
Apa Itu UU ‘Agen Asing’ Georgia dan Mengapa Eropa Sangat Khawatir?

Apa Itu UU ‘Agen Asing’ Georgia dan Mengapa Eropa Sangat Khawatir?

Internasional
Anarki Laut China Selatan dan Urgensi Strategi 'Zero Conflict'

Anarki Laut China Selatan dan Urgensi Strategi "Zero Conflict"

Global
Italia Buru 142 Tersangka Anggota Mafia 'Ndrangheta

Italia Buru 142 Tersangka Anggota Mafia 'Ndrangheta

Global
Rangkuman Hari Ke-811 Serangan Rusia ke Ukraina: 280 Warga Sri Lanka Ikut Perang | Menhan Baru Rusia Ungkap Prioritasnya

Rangkuman Hari Ke-811 Serangan Rusia ke Ukraina: 280 Warga Sri Lanka Ikut Perang | Menhan Baru Rusia Ungkap Prioritasnya

Global
AS: Boeing Bisa Dituntut atas Jatuhnya Lion Air dan Ethiopian Airlines

AS: Boeing Bisa Dituntut atas Jatuhnya Lion Air dan Ethiopian Airlines

Global
Mengapa Presiden Putin Ganti Menteri Pertahanannya?

Mengapa Presiden Putin Ganti Menteri Pertahanannya?

Internasional
Konflik Gaza Dominasi Kampanye Pilpres AS, Isu Ukraina Memudar

Konflik Gaza Dominasi Kampanye Pilpres AS, Isu Ukraina Memudar

Global
Taiwan Deteksi 45 Pesawat China Terbang Dekati Wilayahnya, Terbanyak Sejauh Ini

Taiwan Deteksi 45 Pesawat China Terbang Dekati Wilayahnya, Terbanyak Sejauh Ini

Global
AS Siap Kirim Senjata Lagi ke Israel, Kali Ini Senilai Rp 16,1 Triliun

AS Siap Kirim Senjata Lagi ke Israel, Kali Ini Senilai Rp 16,1 Triliun

Global
Dituding Israel Tak Izinkan Bantuan Masuk ke Gaza, Mesir: Kalian Putar Balikkan Fakta 

Dituding Israel Tak Izinkan Bantuan Masuk ke Gaza, Mesir: Kalian Putar Balikkan Fakta 

Global
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com